Gambar: Kasat Intelkam Polres Nagan Raya, Ipda M Putra Yoni, SH Foto Bersama Pengurus Perbakin dan Pengurus HSC
Narasiterkini.com, Suka Makmue-Polisi resor Nagan Raya melalui satuan Intelkam melakukan pengawasan dengan cara Pendataan dan Registrasi Senjata jenis Air Sofgun dan PCP Perbakin Kabupaten Nagan Raya Tahun 2020, Jumat, (03/7/2020).
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno, SIK melalui Kasat Intelkam IPDA M. Putra Yoni S.H kepada awak media menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk mendatakan jumlah keanggotaan Club menembak dan Perbakin serta dokumen kepemilikan senjata jenis Air Sofgun/PCP yang selama ini dipegang oleh masing- masing anggota Club dan Perbakin Kabupaten Nagan Raya.
“Hasil pendataan dan registerasi senjata jenis Air sofgun dan PCP Perbakin Kabupaten Nagan Raya terdiri dari 12 Unit Senjata PCP dan 8 Unit senjata Air Sofgun,” terang Ipda M. Putra.
M. Putra menambahkan, Setiap bentuk kegiatan yang menyangkut dengan olahraga menembak, latihan maupun berburu oleh Perbakin Nagan Raya wajib melaporkan kegiatan ke satuan Intelkam Polres Nagan Raya.
Selanjutnya akan dilakukan pendataan ulang terhadap seluruh senjata oleh Sat Intelkam Polres Nagan Raya.
Dalam kegiatan yang dipimpin kasat intelkam itu dihadiri oleh, Khosthalani wakil Ketua Perbakin Kab. Nagan Raya, Salviar Evi Sekretaris perbakin Nagan Raya, Arif Wibowo Ketua Club Nara HSC, Safriadi Wakil Ketua Club Nara HSC dan para anggota Perbakin/anggota Club Nara HSC. (*)
Discussion about this post