Menu

Mode Gelap
Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya Kapolda Aceh Tinjau Lapangan Grasstrack Alun-alun Suka Makmue, Berikut Kegiatan Polisi Bintang Dua Tersebut di Nagan Raya  Aneka Kegiatan di Momen HUT Bhayangkara ke-80 di Nagan, Olahraga, Bedah Rumah, Hingga Operasi Bibir Sumbing Gratis Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya…. Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi, STIS Al-Aziziyah Sabang Teken MoU dengan Universitas Islam Al-aziziyah Indonesia

Hukum

Polisi Awasi Penggunaan Senjata Jenis Air Sofgun dan PCP di Nagan Raya

badge-check


					Polisi Awasi Penggunaan Senjata Jenis Air Sofgun dan PCP di Nagan Raya Perbesar

Gambar: Kasat Intelkam Polres Nagan Raya, Ipda M Putra Yoni, SH Foto Bersama Pengurus Perbakin dan Pengurus HSC

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Polisi resor Nagan Raya melalui satuan Intelkam melakukan pengawasan dengan cara Pendataan dan Registrasi Senjata jenis Air Sofgun dan PCP Perbakin Kabupaten Nagan Raya Tahun 2020, Jumat, (03/7/2020).

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno, SIK melalui Kasat Intelkam IPDA M. Putra Yoni S.H kepada awak media menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk mendatakan jumlah keanggotaan Club menembak dan Perbakin serta dokumen kepemilikan senjata jenis Air Sofgun/PCP yang selama ini dipegang oleh masing- masing anggota Club dan Perbakin Kabupaten Nagan Raya.

“Hasil pendataan dan registerasi senjata jenis Air sofgun dan PCP Perbakin Kabupaten Nagan Raya terdiri dari 12 Unit Senjata PCP dan 8 Unit senjata Air Sofgun,” terang Ipda M. Putra.

M. Putra menambahkan, Setiap bentuk kegiatan yang menyangkut dengan olahraga menembak, latihan maupun berburu oleh  Perbakin Nagan Raya wajib melaporkan kegiatan ke satuan Intelkam Polres Nagan Raya.

Selanjutnya akan dilakukan pendataan ulang terhadap seluruh senjata oleh Sat Intelkam Polres Nagan Raya.

Dalam kegiatan yang dipimpin kasat intelkam itu dihadiri oleh, Khosthalani wakil Ketua Perbakin Kab. Nagan Raya, Salviar Evi Sekretaris perbakin Nagan Raya, Arif Wibowo Ketua Club Nara HSC, Safriadi Wakil Ketua Club Nara HSC dan para anggota Perbakin/anggota Club Nara HSC. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum