Menu

Mode Gelap
Pernah Pimpin Disdik Nagan Raya, Kini Irwan Dapat Amanah Jadi Kadisdikbud Aceh Barat  Bupati Tarmizi Resmi Rotasi dan Promosi 13 Pejabat Dilingkungan Pemerintah Aceh Barat DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh Melalui Kegiatan Aksi Bakti Untuk Bumi, Mifa Bersaudara Ajak Masyarakat Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh 

Ekonomi

Lakukan Praktik “Kencing” di Jalan, Polres Nagan Raya Amankan Pelaku dan BB

badge-check


					Lakukan Praktik “Kencing” di Jalan, Polres Nagan Raya Amankan Pelaku dan BB Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Diduga melakukan praktik kencing, Sat Reskrim Polres Nagan Raya mengamankan sebuah mobil tangki dengan Nomor Polisi BL 8769 AD, di Desa Lhok Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya.

Selain mengamankan satu unit Mobil Tangki yang berisi BBM jenis Solar subsidi permerintah tersebut, Polisi juga mengamankan seorang sopir beserta pembeli minyak jenis Bio Solar yang di subsidi pemerintah tersebut di Gampong Lhok Kecamatan Kuala Pesisir, sekira pukul 10.00 Wib. sabtu, (06/05/2023) yang lalu.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud, SH,MM pada Kamis (11/05/2023) membenarkan, telah menahan sopir mobil truk tangki Pertamina yang melakukan penyelewengan tersebut beserta pembeli minyak Bio Solar bersubsidi.

Penangkapan terhadap SA dan FS serta menahan mobil tangki warna merah tersebut, diduga karena telah melakukan praktik kencing atau pemindahan BBM jenis Solar di jalan Meulaboh-Tapaktuan Gampong Lhok Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya.

Menurut Kasat Reskrim, AKP Machfud, SH,MM, BBM yang di angkut mobil tangki oleh SA itu, berasal dari PT Gebrina Utama Bate Puteh Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat.

“BBM Solar yang diangkut tersebut, diketahui akan membongkar muatan di SPBU Paya Undan. Namun sebelum tiba di SPBU tersebut, mobil berhenti di Gampong Lhok, untuk melakukan praktik kencing, atau menyedot BBM solar untuk dijual kepada orang lain,” sebut Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM.

Lebih lanjut, saat sedang melakukan praktik kencing tersebut ternyata diketahui oleh masyarakat dan segera melaporkan kejadian itu kepada Sat Reskrim Polres Nagan Raya. Dan sebelum dilaporkan oleh warga kata AKP Machfud, SH,MM, personil Sat Reskrim juga telah lama mencurigai aksi yang dilakukan oleh pelaku tersebut.

Dengan adanya laporan tersebut, Unit V Opsnal dan Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Nagan Raya langsung mengamankan pelaku serta barang buktinya.

Untuk saat ini kata AKP Machfud, SH,MM, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, dan di lakukan pemeriksaan oleh Unit III Tipidter, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara, tersangka SA dan FS mengaku praktik menyedot BBM telah dilakukannya sejak tahun 2021. BBM tersebut, dia jual kepada FS dengan harga Rp.7.100 per liter.

“Dalam sekali melakukan kejahatan itu, pelaku berhasil mengumpulkan BBM jenis Solar bersubsidi sebanyak 2 jerigen atau +- 70 Liter minyak jenis Bio Solar Subsidi,” ungkapnya. (RO)

Editor : Hamdani

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Ketua Apkasindo Perjuangan: PKS Jangan Permainkan Harga TBS Jika Tidak Ingin Kami Laporkan ke Pusat 

10 Juni 2026 - 16:33 WIB

Trending di Ekonomi