• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Maraknya Illegal Logging, Polres Aceh Jaya Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

by Redaksi
24 Juli 2020
in Peristiwa
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Calang – Personil Reserse Kriminal Polres Aceh Jaya, Kamis (23/7/2020), kemarin kembali mengamankan satu orang warga Desa Panggong, diduga pelaku tindak pidana illegal logging.

RelatedPosts

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

11 Mei 2025
Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

8 Mei 2025
Load More

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya Iptu Bima Nugraha Putra, Jumat (24/7/2020) kepada awak media mengungkapkan, penangkapan satu terduga pelaku bersama barang bukti berawal dari informasi masyarakat serta dari pihak Polhut Aceh Jaya.

“Informasi telah terjadi pembalakan liar di kawasan hutan yang berada di Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya,” ungkap Iptu Bima.

Setelah itu ada informasi, personil Satreskrim berjumlah delapan orang dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya bersama enam personil dari Polhut Kabupaten Aceh Jaya, mengecek kebenaran informasi tersebut.

“waktu tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB, petugas melihat benar sedang dilakukan pembalakan liar di kawasan hutan tersebut. Namun saat itu petugas tidak melihat satu orang pun di area, akan tetapi petugas menemukan satu unit chainsow digubuk dan tidak diketahui pemiliknya,” jelas Iptu Bima.

Kemudian, tambahnya, petugas Polhut Kabupaten Aceh Jaya melakukan pengambilan titik koordinat di area tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa di area tersebut masuk ke dalam kawasan hutan lindung.

Selain itu, petugas juga menemukan satu unit alat berat (dozer) warna kuning. Berdasarkan informasi, alat itu milik HF, namun saat ditemukan tanpa operator di area tersebut.

“Alat berat (dozer) itu digunakan untuk membuka jalan di kawasan hutan dengan maksud untuk mengeluarkan kayu olahan. Alat berat tersebut menurut informasi dikemudikan saudara Is yang bekerja kepada HF,” papar Iptu Bima.

Setelah itu, petugas mendatangi rumah Is yang bertempat di Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

“Selain mengamankan Is yang berada di rumahnya, malam itu juga sudah kami amankan barang bukti berupa kayu olahan +- 100m², satu unit dozer dan satu unit chainsaw,” tutup Iptu Bima, (Aswar)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Kejari Aceh Barat Tetapkan Tiga Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Lab Bahasa Asing

Kejari Aceh Barat Tetapkan Tiga Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Lab Bahasa Asing

16 Agustus 2022
Bupati Aceh Selatan Sambut Kunjungan Kerja Kepala BPH Migas

Bupati Aceh Selatan Sambut Kunjungan Kerja Kepala BPH Migas

10 Mei 2021
Founder Komunitas Sahabat Muda Aceh Tolak Revisi Qanun LKS untuk Menjaga Keistimewaan Bumi Serambi Mekah

Founder Komunitas Sahabat Muda Aceh Tolak Revisi Qanun LKS untuk Menjaga Keistimewaan Bumi Serambi Mekah

24 Mei 2023

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue