Menu

Mode Gelap
Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

Peristiwa

Maraknya Illegal Logging, Polres Aceh Jaya Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

badge-check


					Maraknya Illegal Logging, Polres Aceh Jaya Tangkap Pelaku Pembalakan Liar Perbesar

 

Narasiterkini.com, Calang – Personil Reserse Kriminal Polres Aceh Jaya, Kamis (23/7/2020), kemarin kembali mengamankan satu orang warga Desa Panggong, diduga pelaku tindak pidana illegal logging.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya Iptu Bima Nugraha Putra, Jumat (24/7/2020) kepada awak media mengungkapkan, penangkapan satu terduga pelaku bersama barang bukti berawal dari informasi masyarakat serta dari pihak Polhut Aceh Jaya.

“Informasi telah terjadi pembalakan liar di kawasan hutan yang berada di Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya,” ungkap Iptu Bima.

Setelah itu ada informasi, personil Satreskrim berjumlah delapan orang dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya bersama enam personil dari Polhut Kabupaten Aceh Jaya, mengecek kebenaran informasi tersebut.

“waktu tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB, petugas melihat benar sedang dilakukan pembalakan liar di kawasan hutan tersebut. Namun saat itu petugas tidak melihat satu orang pun di area, akan tetapi petugas menemukan satu unit chainsow digubuk dan tidak diketahui pemiliknya,” jelas Iptu Bima.

Kemudian, tambahnya, petugas Polhut Kabupaten Aceh Jaya melakukan pengambilan titik koordinat di area tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa di area tersebut masuk ke dalam kawasan hutan lindung.

Selain itu, petugas juga menemukan satu unit alat berat (dozer) warna kuning. Berdasarkan informasi, alat itu milik HF, namun saat ditemukan tanpa operator di area tersebut.

“Alat berat (dozer) itu digunakan untuk membuka jalan di kawasan hutan dengan maksud untuk mengeluarkan kayu olahan. Alat berat tersebut menurut informasi dikemudikan saudara Is yang bekerja kepada HF,” papar Iptu Bima.

Setelah itu, petugas mendatangi rumah Is yang bertempat di Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

“Selain mengamankan Is yang berada di rumahnya, malam itu juga sudah kami amankan barang bukti berupa kayu olahan +- 100m², satu unit dozer dan satu unit chainsaw,” tutup Iptu Bima, (Aswar)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Trending di Daerah