Narasiterkini.com, Blangpidie – Kepolisian Resor Kabupaten Aceh Barat Daya (Polres Abdya) melakukan razia kendaraan dalam wilayah kabupaten itu sejak tanggal 23 Juli hingga 3 Agustus mendatang.
Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Lantas IPTU Zulfitriadi mengatakan razia Patuh Seulawah tersebut dalam rangka menertibkan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Dimana pengendara masih belum menggunakan pengaman kepala berstandar SNI (Helm), tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan surat-surat kelengkapan dokumen kendaraan.
“Razia yang dimulai sejak tanggal 23 Juni hingga 5 Agustus itu dengan sasaran awal bagi kendaraan roda dua yaitu yang tidak menggunakan helm, kemudian SIM dan STNK, berboncengang tiga dan melawam arus”, ungkap Kasat Lantas Polres Abdya IPTU Zulfitriadi, Sabtu (25/7/2020).
Selain itu, bagi kendaraan roda empat dan enam sasaran awal sabuk pengaman diri dari razia Patuh Seulawah itu, serta surat-surat kelengkapan seperti halnya kendaraan roda dua.
“Hari pertama razia kemarin berhasil kita tilang 9 kendaraan roda dua, untuk hari ini sebanyak 13 unit sepeda motor, mobil barang 3 unit dan mobil penumpang 2 unit. Terdiri dari tidak memiliki helm 6 unit sepmor, tidak melengkapi surat-surat kendaraan roda dua 7, tidak menggunakan Safety Belt 3 dan mobil tidak melengkapi surat-surat 2 unit”, jelasnya.
Giat itu digelar, dikatakan Zulfitriadi dalam wilayah kabupaten Abdya, namun pihak nya tidak menetapkan awal titik-titik lokasi yang akan dijadikan tempat razia tersebut.
“Razia akan kita lakukan dari Lembah Sabil hingga Babahrot, kapan waktunya dan titik lokasi nya tidak di tetapkan, tapi sasaran kita adalah lokasi yang rawan kecelakaan lalu lintas”, akuinya.
Adapun tujuan dari razia atau Operasi Patuh Seulawah tersebut bertujuan dalam hal menekankan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya serta agar masyarakat patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Tujuan Operasi Patuh Seulawah dalam hal menekankan angka kecelakaan lalu lintas di jalan”, ujar Fitriadi.
Ditambahkan, untuk hari Minggu besok pihaknya tidak melakukan giat tersebut, akan tetapi dilakukan hunting alias patroli di jalan, bagi siapa yang melanggar seperti melawan arus, tidak menggunakan helm serta tidak menggunakan Safety Belt maka itu yang ditilang.
“Besok khusus kita lakukan hunting, setiap pengendara yang melawan arus dan memarkir kendaraan di tempat yang sudah terpasang pelarangan maka itu bisa lansung kita tilang”, tutupnya. (Taufik)
Discussion about this post