Narasiterkini.com, Sinabang – Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Simeulue, melakukan rapid tes terhadap 63 orang yang kontak langsung saat melakukan fardhu kifayah almarhumah PA (19) di Kecamatan Simeulue Tengah.
Rapid tes tersebut dilakukan dalam rangka menyikapi kasus almarhumah PA yang meninggal dunia pada tanggal 30 Juli 2020, yang dinyatakan positif Covid-19 sebagaimana surat diterima oleh satgas Covid-19 Simeulue pada tanggal 1 Agustus 2020 pukul 14.27 WIB dari Balitbangkes Aceh melalui Kadis Kesehatan Aceh.
Juru bicara satgas Covid-19 Simeulue, Ali Muhayatsah SH, Senin (3/8/2020) mengatakan bahwa rapid tes terhadap keluarga maupun masyarakat yang kontak langsung berjumlah 63 orang.
Pelaksanaan di desa Kuta baru hari Senin 3 Agustus 2020. Dari pukul 09.00 wib sampai dengan pukul 15.00 wib.
“Alhamdulillah, sejumlah 63 Orang dinyatakan non reaktif atau negatif,” katanya.
Jubir Satgas Covid19 juga berharap, kepada keluarga dan masyarakat yang telah dilakukan rapid tes meskipun hasilnya negatif, namun tetap dianjurkan untuk tetap melakukan karantina mandiri selama 14 hari ke depan. Ungkapnya
Sementara itu, selain melakukan rapid tes terhadap warga, pihak tim satgas juga melakukan rapid tes terhadap 13 ABK kapal KMP Teluk Sinabang, selaku pihak yang menyeberangkan jenazah dari Labuhanhaji ke Simeulue, yang hasilnya juga negatif.
Berdasarkan pantau awak media di lokasi, tim satgas Covid-19 Simeulue juga turut menyerahkan bantuan selama masa karantina kepada pihak keluarga almarhumah PA, yang diserahkan langsung oleh wakil ketua III satgas Covid-19, yakni Dandim 0115/Simeulue Letkol Inf Yogi Bahtiar.(*)
Discussion about this post