• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Memasuki Dua Tahun Bertugas, Forkom ASN PPPK Aceh Sampaikan Harapan TPP ke Pemerintah

by Redaksi
2 Juli 2025
in Hukum, Nasional, News
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Banda Aceh – Forum Komunikasi (Forkom) Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Aceh menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Aceh terkait Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) yang hingga kini sudah berjalan 2 Tahun bertugas sebagai ASN PPPK belom menerima TPP sama sekali, terutama dari unsur Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan (Nakes). Bahkan, selama dua tahun terakhir, PPPK Pemerintah Aceh belum sama sekali menerima TPP, yang semakin memperkuat keresahan di kalangan mereka. Rabu, (02/06/2025)

Foto : Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, M.PA bersama Tim Audiensi Forkom ASN PPPK Provinsi Aceh, yang di ketuai oleh Ns. Zuhdi Abrar, S.kep di ruang Sekretariat Daerah Aceh

Ketua Forkom ASN PPPK Pemerintah Aceh, Ns. Zuhdi Abrar, S.kep kepada media narasiterkini.com menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk terus memperjuangkan hak-hak ASN PPPK yang belum memperoleh kesetaraan dengan ASN PNS.

RelatedPosts

Baru Hirup Udara Segar, Seorang Residivis Kembali Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

Baru Hirup Udara Segar, Seorang Residivis Kembali Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

14 Juli 2025
Tertib Berlalu Lintas Wujutkan Indonesia Emas, Polres Asel Gelar Apel Pasukan Patuh Seulawah 2025

Tertib Berlalu Lintas Wujutkan Indonesia Emas, Polres Asel Gelar Apel Pasukan Patuh Seulawah 2025

14 Juli 2025
BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

11 Juli 2025
Load More

Beliau juga menyebutkan, perihal ketimpangan ini sudah disampaikan ke Pemerintah Aceh melalui Sekretaris Daerah Aceh yang saat ini di jabat oleh Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, M.PA yang di dampingi oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M. Si pada Selasa, 20 Mei 2025 lalu di Ruang Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh.

Zuhdi menerangkan bahwa, berdasarkan data terbaru tentang jumlah PPPK di Aceh tercatat sebanyak 8.805 orang, dengan rincian Guru berjumlah 6.560, Tenaga Kesehatan 1.682, dan Tenaga Teknis 563 orang.

Namun demikian kata Ketua Forkom ASN PPPK Pemerintah Aceh didalam berbagai forum, pihak pemerintah kerap menyebut jumlah PPPK mencapai 20 ribuan, dimana angka yang di sebutkan tidak sesuai dengan data faktual di lapangan. Hal ini berisiko menimbulkan persepsi beban anggaran yang terlalu tinggi, padahal jumlah aktual jauh lebih rendah.

“Fakta menunjukkan bahwa dari 8.805 ASN PPPK, terdapat 2.245 orang terdiri dari Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Teknis yang belum mendapatkan TPP. Sementara itu, PPPK Guru umumnya telah menerima Tunjangan Sertifikasi, yang secara fungsional menggantikan TPP,” terang Zuhdi Abrar.

Ia juga menyebutkan melalui forum-forum aspirasi, kami ASN PPPK Pemerintah Aceh berharap tidak ada lagi perlakuan mendikotomikan antara ASN PPPK dan ASN PNS. Karena keduanya merupakan ASN yang telah melalui proses seleksi yang ketat dan memiliki tanggung jawab serta kontribusi yang sama terhadap pelayanan publik.

“Aspirasi ini diperkuat dengan dasar hukum yang jelas. Dalam Undang-Undang ASN dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024, dijelaskan bahwa pemberian TPP harus disesuaikan dengan kelas jabatan, tanpa membedakan antara status PNS maupun PPPK,” ujar Ketua Forkom.

“Forkom ASN PPPK Aceh berharap pemerintah Aceh dapat mengambil langkah yang adil dan proporsional dalam kebijakan penganggaran TPP, demi memastikan kesetaraan dan kejelasan hak bagi seluruh ASN, tanpa pengecualian,” tutup Ketua Forkom ASN PPPK Pemerintah Aceh, Ns. Zuhdi Abrar, S.kep. (Hi)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Bupati Aceh Selatan Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI

Bupati Aceh Selatan Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI

24 Februari 2021
Wakili Bupati, Asisten III, Halimuddin Hadiri Kegiatan Musyda Muhammadiyah ke 16

Wakili Bupati, Asisten III, Halimuddin Hadiri Kegiatan Musyda Muhammadiyah ke 16

15 Juli 2023
Kerja Nyata Menuju Pemilu 2024, Pengurus PAC PPP Se-Nagan Raya Terima SK

Kerja Nyata Menuju Pemilu 2024, Pengurus PAC PPP Se-Nagan Raya Terima SK

25 Agustus 2022

Most Popular

Terus Perjuangkan Nasip Daerah Berjuluk Negeri Pala, Bupati Mirwan Berpacu di Ibu Kota Negara
Daerah

Terus Perjuangkan Nasip Daerah Berjuluk Negeri Pala, Bupati Mirwan Berpacu di Ibu Kota Negara

14 Juli 2025
Kubah Atap Masjid Sirajul ‘Ibad Alami Kebocoran, Pimpinan Dayah : Semoga ada Perhatian Pemerintah dan Para Dermawan
Daerah

Kubah Atap Masjid Sirajul ‘Ibad Alami Kebocoran, Pimpinan Dayah : Semoga ada Perhatian Pemerintah dan Para Dermawan

14 Juli 2025
Terkait Dokter Piket Malam Tidak Standby, Komisi IV DPRK Aceh Selatan Minta Sistem Layanan Puskesmas Diperbaiki
Daerah

Terkait Dokter Piket Malam Tidak Standby, Komisi IV DPRK Aceh Selatan Minta Sistem Layanan Puskesmas Diperbaiki

14 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue