Narasiterkini.com, Suka Makmue-Secara tegas Fraksi GOLKAR-SIRA DPR Kabupaten Nagan Raya menyoroti belum tercapainya Pendapatan Asli Daerah sesuai dengan apa yang telah ditargetkan oleh eksekutif, hal ini sebagaimana disampaikan pada pandangan umum Fraksi GOLKAR – SIRA terhadap rancangan pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Nagan Raya tahun 2019 dalam sidang paripurna di gedung DPR Kabupaten Nagan Raya yang di bacakan oleh Sigit Winarno Kamis (27/8).
Seperti dikutip media ini di laman acehinfo.com Fraksi GOLKAR-SIRA menyebutkan realisasi pendapatan asli daerah yang hanya 62,82% membuktikan betapa lemahnya kinerja SKPK dalam mengelola sumber-sumber potensi yang ada di daerah. Fraksi GOLKAR-SIRA melihat tidak tercapainya realisasi tersebut diakibatkan oleh lemahnya perencanaan serta adanya over estimate dari setiap SKPK yang terkesan sangat pecaya diri sehingga perencanaan pada tahun 2019 tidak terealisasi dan kelihatan hanya sekadar angka-angka agar APBK 2019 terlihat seimbang. Rendahnya Pendapatan Asli Daerah menunjukkan sinyal tidak sehat terhadap APBK untuk tahun yang akan datang. oleh karena itu perlu mengintensifkan dan menyisir sumber-sumber pendapatan daerah lainnya sehingga ketergantungan terhadap pendapatan transfer dapat dikurangi.
Pihaknya juga meminta Bupati agar melakukan evaluasi terhadap kinerja para kepala SKPK yang belum menunjukkan hasil maksimal dalam pencapaian target pendapatan asli daerah tersebut. khusus untuk beberapa SKPK tertentu Fraksi ini masih belum melihat adanya kontribusi nyata terhadap pencapaian target pendapatan asli daerah.
Dalam pandangan umum yang di sampaikan oleh Fraksi GOLKAR-SIRA juga menyorot khusus dalam bidang kesehatan, seperti di ketahui bersama bahwa penyebaran wabah penyakit corona menjadi isu utama di seluruh penjuru dunia saat ini, tak terkecuali di tingkat nasional hingga ke wilayah kabupaten Nagan Raya, oleh karena itu Fraksi GOLKAR-SIRA menyatakan mendukung setiap upaya pemerintah terhadap penanganan penyebaran wabah corona, namun tetap mengingatkan kepada pihak eksekutif agar setiap kebijakan anggaran yang dilakukan dalam rangka penanganan covid 19 tersebut senantiasa berkoordinasi dengan pihak legislatif kabupaten Nagan Raya, mengingat salah satu fungsi legislatif adalah pengawasan termasuk di dalam nya pengawasan anggaran daerah sehingga setiap rupiah yang digunakan untuk kebijakan daerah benar-benar berjalan secara akuntabel dan transparan. (*)
Sumber: http://acehinfo.com
Discussion about this post