Narasiterkini.com, Suka Makmue-Aktivitas kerja PT Kharisma Iskandar Muda (KIM) Dibekukan sementara, Jumat, (9/10/2020).
Dalam kunjungan ke lapangan yang terdiri dari tim DLHK Nagan Raya, DPRK dari komisi C, pihak keamanan TNI Polri, dan karyawan disambut oleh pengurus PT KIM.
Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Teuku Hidayat menyebutkan pembekuan sementara itu dilakukan setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada permasalahan limbah pada Perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan kelapa sawit itu.
“Menyikapi laporan tersebut kita dan tim DLH provinsi sudah turun dan menemukan beberapa masalah terkait amdal yang harus diperbaiki, setelah semuanya diperbaiki pembekuan tersebut akan dicabut,” terang T. Hidayat.
Saat di lokasi melihat spanduk pembekuan izin sementara tersebut beberapa karyawan khawatir akan nonjob sesaat, pihaknya khawatir akan anak istri serta tanggungan bulanan dengan bank.
“Bagaimana ini, saya anak dua belum lagi tanggungan bulanan kalau kami tidak kerja bagaimana dengan gaji kami?,” teriak salah seorang karyawan di lokasi.
Zulkarnain Ketua komisi C DPRK Nagan Raya mengatakan perihal liburnya karyawan untuk tidak khawatir akan hak haknya.
“Ini bukan kesalahan pada karyawan, pembekuan ini bersifat sementara hak karyawan tetap diberikan jikapun tidak diberikan maka Perusahaan akan menghadirkan masalah baru,” ungkap Zulkarnain yang turut didampingi rekannya, Said Alui Arif dan Sarimin.
Sementara Manager Operasional PT KIM, Sumarno mengatakan pihaknya tetap tunduk dan patuh akan hukum.
“Ada kecemburuan sosial sebenarnya di lapangan tidak seperti yang diisukan, namun kami patuh hukum apa yang menjadi temuan akan kita perbaiki segera kalau bisa satu hari ya satu hari,” terang Sumarno.
Tuha Peut Desa Gunong Pungki Kecamatan Tadu Raya, Mukhtarudin kepada awak media menambahkan pihaknya meminta pemerintah untuk turut serta melihat nasib warga setempat yang menurutnya 80 persen bekerja di PKS tersebut. (*)
Discussion about this post