Menu

Mode Gelap
Tim PKM STIKes Medika Seramoe Barat Laksanakan Pendampingan Psikososial Berbasis Permainan bagi Anak Pascabencana  Bupati TRK Terima Kunjungan Tim Peneliti Tohoku University Jepang IPELMANAR Pertanyakan Legalitas Perusahaan di Gampong Lhok, Minta Transparansi dan Penegakan Hukum Permudah Akses, Dukung Pelaku Kuliner Lokal, PUPR Aceh Barat Aspal Jalan Menuju Objek Wisata Ketua PWI Nagan Raya Silaturahmi dengan Kajari, Siap Jadi Mitra Strategis Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi dan Santri Dari Keluarga Kurang Mampu Dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2027

Peristiwa

Breakingnews: PT KIM Dibekukan Sementara, Karyawan: Bagaimana Nasib Kami Pak?

badge-check


					Breakingnews: PT KIM Dibekukan Sementara, Karyawan: Bagaimana Nasib Kami Pak? Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Aktivitas kerja PT Kharisma Iskandar Muda (KIM) Dibekukan sementara, Jumat, (9/10/2020).

Dalam kunjungan ke lapangan yang terdiri dari tim DLHK Nagan Raya, DPRK dari komisi C, pihak keamanan TNI Polri, dan karyawan disambut oleh pengurus PT KIM.

Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Teuku Hidayat menyebutkan pembekuan sementara itu dilakukan setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada permasalahan limbah pada Perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan kelapa sawit itu.

“Menyikapi laporan tersebut kita dan tim DLH provinsi sudah turun dan menemukan beberapa masalah terkait amdal yang harus diperbaiki, setelah semuanya diperbaiki pembekuan tersebut akan dicabut,” terang T. Hidayat.

Saat di lokasi melihat spanduk pembekuan izin sementara tersebut beberapa karyawan khawatir akan nonjob sesaat, pihaknya khawatir akan anak istri serta tanggungan bulanan dengan bank.

“Bagaimana ini, saya anak dua belum lagi tanggungan bulanan kalau kami tidak kerja bagaimana dengan gaji kami?,” teriak salah seorang karyawan di lokasi.

Zulkarnain Ketua komisi C DPRK Nagan Raya mengatakan perihal liburnya karyawan untuk tidak khawatir akan hak haknya.

“Ini bukan kesalahan pada karyawan, pembekuan ini bersifat sementara hak karyawan tetap diberikan jikapun tidak diberikan maka Perusahaan akan menghadirkan masalah baru,” ungkap Zulkarnain yang turut didampingi rekannya, Said Alui Arif dan Sarimin.

Sementara Manager Operasional PT KIM, Sumarno mengatakan pihaknya tetap tunduk dan patuh akan hukum.

“Ada kecemburuan sosial sebenarnya di lapangan tidak seperti yang diisukan, namun kami patuh hukum apa yang menjadi temuan akan kita perbaiki segera kalau bisa satu hari ya satu hari,” terang Sumarno.

Tuha Peut Desa Gunong Pungki Kecamatan Tadu Raya, Mukhtarudin kepada awak media menambahkan pihaknya meminta pemerintah untuk turut serta melihat nasib warga setempat yang menurutnya 80 persen bekerja di PKS tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Trending di Daerah