• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Tiga Anak jadi Korban Kekerasan Seksual, Pemuda Babahrot ini Minta Pelaku Ditindak Tegas

by Redaksi
14 November 2020
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Blangpidie-Tiga anak dibawah umur menjadi sasaran kekerasan seksual oleh predator anak, Mustafa yang merupakan Mahasiswa Hukum Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh berasal dari Kecamatan Babahrot Abdya mengecam perbuatan tersebut, Sabtu, (14/11/2020).

RelatedPosts

Baru Hirup Udara Segar, Seorang Residivis Kembali Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

Baru Hirup Udara Segar, Seorang Residivis Kembali Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

14 Juli 2025
Tertib Berlalu Lintas Wujutkan Indonesia Emas, Polres Asel Gelar Apel Pasukan Patuh Seulawah 2025

Tertib Berlalu Lintas Wujutkan Indonesia Emas, Polres Asel Gelar Apel Pasukan Patuh Seulawah 2025

14 Juli 2025
BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

11 Juli 2025
Load More

“Saya menduga bila dikembangkan, pasti ada korban anak-anak yang lain yang sudah terlebih dahulu menjadi korban predator ini. Karena pelaku yang mengindap penyakit Fedofilia (suka thd anak-anak) ini akan terus-terusan melakukan perbuatan yang sama terhadap anak,” terang pria yang akrab disapa Mus.

Mus mengacam ulah predator DH (29) warga salah satu desa dalam Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) agar di proses hukum sesuai Pasal 76 D Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 jo, pasal 81 ayat (1) Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubuhan kedua atas Undang Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15  tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Saya meminta Kepolisian Resor (Resort) Abdya untuk menindak tegas ulah predator anak tersebut. Dan harus di hukum sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA) dikarenakan korban anak tersebut hancur masa depannya akibat ulah pelaku,” tambah Mustafa yang merupakan mahasiswa jurusan Hukum tersebut.

Selain itu Mus juga meminta kepada P2TP2A setempat untuk berperan lebih aktif dalam pemulihan psikologis korban, karena korban anak tersebut sudah pasti mengalami trauma.

Disisi lain, Mus juga juga mengimbau kepada para orangtua agar lebih hati-hati menjaga anaknya, karena pengindap penyakit fedofilia tersebut sulit ditebak terkadang bisa saja orang terdekat dari kita. (Rils/*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Perbakin Aceh Barat Salurkan 125 Paket Makanan Untuk Korban Banjir

Perbakin Aceh Barat Salurkan 125 Paket Makanan Untuk Korban Banjir

25 November 2023
Komitmen Suksesi Pileg Pilpres, Pj Bupati Nagan Raya Tugaskan Pejabat turun ke TPS

Tertinggi di Aceh, BPS Catat Pertumbuhan Ekonomi Nagan Raya Lampaui Nasional di Tahun 2023 

29 Maret 2024
Dinilai Rawan Kecelakaan, PUPR Aceh Barat Akan Segera Tangani Kerusakan Jembatan Cot Lada

Dinilai Rawan Kecelakaan, PUPR Aceh Barat Akan Segera Tangani Kerusakan Jembatan Cot Lada

8 September 2024

Most Popular

Tingkatkan Efektivitas Layanan Kesehatan, Dinkes Aceh Selatan Evaluasi Implementasi SISRUTE
Daerah

Tingkatkan Efektivitas Layanan Kesehatan, Dinkes Aceh Selatan Evaluasi Implementasi SISRUTE

15 Juli 2025
Kapolres Nagan Raya menyapa jurnalis lewat coffee morning
Daerah

Kapolres Nagan Raya menyapa jurnalis lewat coffee morning

15 Juli 2025
Wabub Aceh Selatan Terima Secara Simbolis Alokasi DAK Fisik dan Non Fisik BOKP 2025
Daerah

Wabub Aceh Selatan Terima Secara Simbolis Alokasi DAK Fisik dan Non Fisik BOKP 2025

15 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue