Narasiterkini.com, Meulaboh-Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (LBH AKA) Distrik Nagan Raya sepakat jalin kerjasama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Teuku Dirundeng Meulaboh (STAIN TDM).
Kesepakatan itu disampaikan usai Direktur Eksekutif LBH AKA Distrik Nagan Raya, Muhammad Diatur, SH.,M.kn dan pengurus lainnya bertemu dengan Ketua STAIN TDM, Dr. Inayatillah, M.Ag didampingi Wakil ketua bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr Erizal, M.Ed, Selasa, (15/12/2020) di ruang kerja ketua Stain TDM. Hal itu bertujuan dalam rangka meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan mahasiswa hukum, Stain TDM.
“Alhamdulillah LBH AKA mau bekerjasama untuk mendongkrak kualitas pendidikan bagi mahasiswa khususnya pengetahuan dan pengalaman-pengalaman empirik atas permasalahan hukum yang nyata dialami oleh masyarakat,” ungkap Dr. Inayatillah.
Dengan demikian, kerjasama dengan LBH Nagan Raya akan semakin menambah kesempatan bagi mahasiswa hukum untuk mengembangkan dan belajar dalam manangani kasus kasus yang dialami oleh masyarakat terutama yang dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
Beliau juga berpesan agar mahasiswa Hukum Pidana Islam (HPI) dan Hukum Tata Negara (HTN) harus bisa menjadi paralegal paralegal hebat dan selalu memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang memerlukan bantuan jasa bantuan hukum.
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, kedua belah pihak akan menyepakati jadwal teken MoU bersama dan dilanjutkan dengan aksi nyata. (*)
Discussion about this post