Narasiterkini.com, Meulaboh– Ketua Panitia Musyawarah Besar Senat Mahasiswa dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (MUBES SEMA dan DEMA) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku dirundeng Meulaboh, Ulfi Yanti menyampaikan bahwa isu yang mengatakan mubes tersebut cacat hukum tidaklah benar.
Hal itu disampaikan melalui media ini, Jum’at (25/12/2020). “Dari segimananya kegiatan MUBES ini cacat hukum, segala administrasinya sudah kami lengkapi bersama tim,” ungkap Ulfi Yanti.
Pihaknya merasa perlu meluruskan mengingat banyaknya tuduhan-tuduhan yang dilontarkan oleh Pihak atau kelompok yang ingin menggagalkan acara MUBES tersebut.
“Memang benar kalau kami sedikit kewalahan dikarenakan baru kali ini MUBES dilakukan secara virtual, namun itu menjadi tantangan tersendiri buat kami panitia, dan selama MUBES dibuka terdapat beberapa oknum yang mulai meneror bahkan sampai menebar acaman,” sambung Uli.
Selain terror dan tuduhan Ulfi juga membantah soal dirinya telah mengundurkan diri dari ketua panitia, bahkan berbagai isu lain yang mereka keluarkan guna menggiring opini publik. Bahkan dalam keterangannya Ulfi menambahkan, mereka malah lebih kelihatan kurang siap dengan kondisi yang sedang terjadi. “Mereka juga membuat kegaduhan Ketika MUBES itu sendiri berlangsung bahkan hingga kata-kata kasar yang mengandung unsur SARA juga dilontarkan oleh beberapa peserta.
“Saya rasa mereka tidak dapat menerima kenyataan, yang mana saat ini kita ketahui betul bahwa kita sedang dilanda pandemi covid-19 dan pemerintah juga menerapkan PSBB disetiap daerah, jadi selaku ketua panitia dan mahasiswa yang terdidik, sudah selayaknyalah kita pahami betul dan kita terapkan semua aturan pemerintah,” tambah Ulfi lagi tentu dengan mengesampingkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. (Rils)
Discussion about this post