Narasiterkini.com, Meulaboh-
Berdasar laporan masyarakat yang kami konfirmasi langsung ke lokasi, ada sejumlah kepala desa melakukan korupsi dana desa. Kerugian uang negara mencapai Rp 15 miliar lebih, Begitu sebut Humas Forum Masyarakat Aceh Barat (Format), Teuku Edi kepada media Narasiterkini.com, Rabu, (20/1/2021).
Kejadian itu di Aceh Barat sudah sejak 2017 lalu, sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari beberapa kasus itu segenap pengurus FORMAT mendukung penuh pihak Pemda dan pihak berwajib Aceh Barat dalam penyelesaian kasus tersebut yang merugikan negara hingga 15 Miliar, hal itu sesuai dengan pernyataan Bupati Aceh Barat, Ramli, SE saat temu pers beberapa hari lalu.
“Apasih peranan pendaping desa sihingga terjadi kerugian negara mencapai 15 M mengapa hal tersebut terjadi hingga dengan jumlah dana desa yang sangat besar, lalu kemana pendamping desa,” tanya Teuku Edi.
“Kasus ini harus benar-benar diselesaikan dan harus tuntas, karena ini sangat merugikan Masyarakat Aceh Barat. Kami segenap keluarga Forum Masyarakat Aceh Barat sangat kecawa dan menyesali perbuatan kepala desa (Keucik) yang seharusnya sebagai tangan kanan warganya bukan sebagai penguasa yang harus menggelisahkan Masyarakat. Harapan kedepannya pendamping desa benar-benar mengawasi dari setiap agenda maupun kinerja geuchik,” tutup Teuku Edi. (Gus Mariadi)
Discussion about this post