Menu

Mode Gelap
Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

Hukum

Warga Pertanyakan Razia Tanpa Plang, Kasat Lantas Nagan Raya Beri Penjelasan

badge-check


					Warga Pertanyakan Razia Tanpa Plang, Kasat Lantas Nagan Raya Beri Penjelasan Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Warga dalam Kabupaten Nagan Raya mempertanyakan giat razia yang dilakukan polisi lalu lintas yang kerap dilakukan di jalan kompleks perkantoran Suka Makmue.

Pertanyaan demi pertanyaan itu bahkan sempat disampaikan melalui media sosial, bahkan tak jarang yang menyampaikan hal tersebut kepada awak media terutama kegiatan razia yang terbilang aneh bagi masyarakat Nagan Raya, mengingat razia dilakukan tanpa plang, tanpa personil gabungan serta terkadang terdapat petugas yang berdiri menunggu pelanggar lalu lintas di tikungan jalan.

Menyikapi hal itu, Kasat Lantas Polres Nagan Raya AKP Ferdi Dakio, SIK kepada media ini, Jumat, (29/1/2021) memberikan penjelasan. Menurutnya dalam melakukan penindakan disiplin dalam berkendaraan ada beberapa cara pertama, Stationer atau lebih dikenal dengan razia di tempat dengan menggunakan plang razia dan kedua pemeriksaan dengan cara menemukan langsung pelanggaran secara kasat mata.

“Dasar hukumnya PP NO 80 Tahun 2012 tentang tatacara pemeriksaan kendaraan di jalan, selama ini masyarakat ngertinya hanya di cara pertama saja,” terang AKP Ferdi, yang menurutnya hal itu perlu diluruskan agar masyarakat tercerahkan.

Dalam sebuah kesempatan, Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK menjelaskan di Nagan Raya angka kecelakaan meningkat.

Penyebab meningkatnya angka kecelakaan fatal di Nagan Raya yaitu karena pelanggaran dalam berlalu lintas. “Masyarakat melawan arus, tidak memakai helm sehingga fatal langsung kena kepala,” ungkap AKBP Risno saat membuka acara survey kepatuhan berlalu lintas di aula Mapolres setempat beberapa waktu lalu. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum