Narasiterkini.com, Suka Makmue– Warga dalam Kabupaten Nagan Raya mempertanyakan giat razia yang dilakukan polisi lalu lintas yang kerap dilakukan di jalan kompleks perkantoran Suka Makmue.
Pertanyaan demi pertanyaan itu bahkan sempat disampaikan melalui media sosial, bahkan tak jarang yang menyampaikan hal tersebut kepada awak media terutama kegiatan razia yang terbilang aneh bagi masyarakat Nagan Raya, mengingat razia dilakukan tanpa plang, tanpa personil gabungan serta terkadang terdapat petugas yang berdiri menunggu pelanggar lalu lintas di tikungan jalan.
Menyikapi hal itu, Kasat Lantas Polres Nagan Raya AKP Ferdi Dakio, SIK kepada media ini, Jumat, (29/1/2021) memberikan penjelasan. Menurutnya dalam melakukan penindakan disiplin dalam berkendaraan ada beberapa cara pertama, Stationer atau lebih dikenal dengan razia di tempat dengan menggunakan plang razia dan kedua pemeriksaan dengan cara menemukan langsung pelanggaran secara kasat mata.
“Dasar hukumnya PP NO 80 Tahun 2012 tentang tatacara pemeriksaan kendaraan di jalan, selama ini masyarakat ngertinya hanya di cara pertama saja,” terang AKP Ferdi, yang menurutnya hal itu perlu diluruskan agar masyarakat tercerahkan.
Dalam sebuah kesempatan, Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK menjelaskan di Nagan Raya angka kecelakaan meningkat.
Penyebab meningkatnya angka kecelakaan fatal di Nagan Raya yaitu karena pelanggaran dalam berlalu lintas. “Masyarakat melawan arus, tidak memakai helm sehingga fatal langsung kena kepala,” ungkap AKBP Risno saat membuka acara survey kepatuhan berlalu lintas di aula Mapolres setempat beberapa waktu lalu. (*)
Discussion about this post