Menu

Mode Gelap
Bupati Tarmizi Kunjungi Anak Gangguan Jiwa di Aceh Barat HIMASKOR FIK UTU Resmi Terbentuk, Jadi Wadah Pengembangan Mahasiswa Sains Keolahragaan Jelang Pensiun, Ratusan Karyawan PT Socfindo Kebun Seumayam dan Seunagan Dapat Penghargaan  Sekda Aceh Barat Pimpin Kegiatan Pra Rapim Terkait Anggaran DAK dan BKK HAORNAS ke-43, Pemkab Nagan Raya Beri Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi SMKN 1 Labuhanhaji Berhasil Raih Juara pada Turnamen Futsal Memeriahkan HUT RI ke- 81

Peristiwa

Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Aceh Hadiri Seminar Qanun LKS di Nagan Raya

badge-check


					Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Aceh Hadiri Seminar Qanun LKS di Nagan Raya Perbesar

 

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Aceh Barat melaksanakan seminar Qanun Aceh No.11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, Jumat (19 Februari 2021).

 

 

Acara tersebut berlangsung di Aula Setdakab yang dibuka oleh Bupati H.Jamin Idham, SE dengan jumlah peserta 60 orang yang terdiri dar tokoh masyarakat, pengusaha, lembaga pendidikan, keuchik dan mahasiswa, dengan Tema” Menjemput keberkahan dengan Ekonomi Syariah”.

 

Ketua MES Aceh Barat Mawardi Amin, SE,.AK dalam laporannya menyampaikan bahwa, kegiatan seminar ini sdh jauh² hari direncana mengingat Kabupaten Nagan Raya belum ada struktur kepengurusan MES, sehingga MES Aceh mempunyai tanggung jawab moral untuk menyelenggarakan kegiatan ini. Apa lagi Qanun Lks tersebut secara hukum sudah berlaku.

 

Kegitan ini terselenggara berkat dukungan PT. Pegadaian Syariah (Persero) Meulaboh yang selalu men support setiap program yang berkenaan dngn Ekonomi syariah melalui pemanfatan dana CSR dan DKU.

 

Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan ini keynote speaker H. Aminumllah Usman, SE, AK.MM ketua Mes Aceh yang juga walikota Banda Aceh, kemudian Kadis Syariat Islam Aceh Dr. MK Alidar, M.Hum dan Perwakilan BI Aceh Teuku Munnadar.

 

Harapannya dengan digelarnya kegiatan ini dpt membantu informasi betapa pentingnya sistem ekonomi syariah yang diatur dalam Qanun No.11 Tahun 2018 tentang ekonomi syriah. (RILS)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Trending di Daerah