• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolres Aceh Barat Musnahkan 32 Hektar Ladang Ganja Di Beutong Ateuh Nagan Raya

by Redaksi
7 Maret 2023
in Hukum, Nasional
0
Kapolres Aceh Barat Musnahkan 32 Hektar ladang ganja di Betong Ateuh, Kabupaten Nagan raya Selasa (7/3/2023) foto dani

Kapolres Aceh Barat Musnahkan 32 Hektar ladang ganja di Betong Ateuh, Kabupaten Nagan raya Selasa (7/3/2023) foto dani

8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Meulaboh – Kapolres Aceh Barat berhasil mengungkap 32 hektar lahan ganja di kawasan pegunungan Desa Betong Ateuh, Kecamatan Beutong Meunggala, Kabupaten Nagan Raya Selasa (7/3/2023).

Pengungkapan tersebut dilakukan dari hasil pengembangan dari pelaku yang sebelumnya di tangkap, dari hasil interogasi akhirnya polisi berhasil menemukan lokasi ladang ganja

RelatedPosts

Sayed Mustafa Ungkap Lobi Rahasia dengan Jusuf Kalla, Kini Puji Mualem dan Prabowo Kembalikan 4 Pulau

Sayed Mustafa Ungkap Lobi Rahasia dengan Jusuf Kalla, Kini Puji Mualem dan Prabowo Kembalikan 4 Pulau

20 Juni 2025
Diduga PT KIM Serobot Lahan Plasma Masyarakat, Warga Datang Mengadu ke Wakil Rakyat 

Diduga PT KIM Serobot Lahan Plasma Masyarakat, Warga Datang Mengadu ke Wakil Rakyat 

19 Juni 2025
Serap Ilmu Hukum Langsung di Lapangan, Mahasiswa STIS Al-Aziziyah Kunjungi Mahkamah Syariah

Serap Ilmu Hukum Langsung di Lapangan, Mahasiswa STIS Al-Aziziyah Kunjungi Mahkamah Syariah

18 Juni 2025
Load More

“Sebanyak 32 hektar atau 70.000 batang ganja dengan tinggi kisaran 30 sampai dengan 250 cm dari total 32 Hektar ladang yg ditemukan,”Kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso kepada Narasiterkini.com di Meulaboh.

Dikatakannya, usai ditemukan ladang tersebut Kapolres bersama personil langsung melakukan pemusnahan untuk memutus peredaran gelap narkotika jenis ganja tersebut dan dengan keberhasilan pengungkapan ladang ganja itu Polres Aceh Barat telah menyelamatkan 5 juta warga dari bahaya narkoba

“Dasar pemusnahan ladang ganja tersebut berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya berawal dari pengungkapan tindak pidana narkotika dengan TKP Desa Meunasah Rambot Kecamatan Kaway XVI, pada akhir Desember 2022, inisial AP, dan BB ganja kering sebanyak 16 Kg, selanjutnya kita melakukan pengembangan dan diperoleh informasi mengarah ke Desa Beutong Atas Kabupaten Nagan Raya,”Ujar Pandji.

Adapun Personil yang dikerahkan Polres Aceh Barat Polres Aceh Barat sekitar 50 orang yang merupakan tim terpadu yang dipimpin langsung oleh AKBP Pandji Santoso.

Sementara jarak tempuh menuju ke lokasi kurang lebih 12 jam dari Kota Meulaboh dan Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres harus melewati jalan lereng gunung yang ekstrim dan terjal dan sangat berisiko.

Saat ditanyakan harapan kepolisian dari pemusnahan tersebut ia menjawab
Semoga dengan pemusnahan ini terputusnya peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayahnya, dan dapat menyelamatkan generasi muda ke depan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan.

sementara itu, upaya pencegahan terus dilakukan pengungkapan tindak pidana narkotika disamping gecar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada semua elemen masyarakat tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika,”demikian kata AKBP Pandji Santoso. (Dani)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Mahasiswa KKL Poltekkes Aceh Gotong Royong Bersama Warga Keumumu Hilir

Mahasiswa KKL Poltekkes Aceh Gotong Royong Bersama Warga Keumumu Hilir

19 Maret 2021
Di Panggil Polda Terkait Dugaan Penyebaran Berita Hoax, Pimred BIMC Media: Saya Rasa ini Sebagai Bentuk Mencederai UUD Pers

Di Panggil Polda Terkait Dugaan Penyebaran Berita Hoax, Pimred BIMC Media: Saya Rasa ini Sebagai Bentuk Mencederai UUD Pers

20 Agustus 2023
271 Desa di Aceh Tenggara Akan Pilkades di 2021, Ini Target Jadwalnya

271 Desa di Aceh Tenggara Akan Pilkades di 2021, Ini Target Jadwalnya

27 Januari 2021

Most Popular

Sayed Mustafa Ungkap Lobi Rahasia dengan Jusuf Kalla, Kini Puji Mualem dan Prabowo Kembalikan 4 Pulau
Nasional

Sayed Mustafa Ungkap Lobi Rahasia dengan Jusuf Kalla, Kini Puji Mualem dan Prabowo Kembalikan 4 Pulau

20 Juni 2025
Pengurus PWI Nagan Raya Lakukan Silaturahmi ke Bank Aceh Cabang Jeuram
Daerah

Pengurus PWI Nagan Raya Lakukan Silaturahmi ke Bank Aceh Cabang Jeuram

20 Juni 2025
Diduga PT KIM Serobot Lahan Plasma Masyarakat, Warga Datang Mengadu ke Wakil Rakyat 
Hukum

Diduga PT KIM Serobot Lahan Plasma Masyarakat, Warga Datang Mengadu ke Wakil Rakyat 

19 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue