Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Hukum

DPR Aceh: Kita Serius Persoalan Limbah, Jika Terbukti Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

badge-check


					DPR Aceh: Kita Serius Persoalan Limbah, Jika Terbukti Bisa Dibawa ke Ranah Hukum Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sampaikan pihaknya fokus mengawasi isu lingkungan hidup, saat ini di provinsi sudah terbentuk tim terpadu yang terdiri dari perwakilan unsur Forum pimpinan Kepala daerah (Forkopimda) Aceh.

 

“Ini tidak main main, jika biasanya teguran dan pembekuan kedepan bisa dipidanakan perusahaan yang merusak lingkungan. kita juga sudah membentuk tim terpadu ada polisi, TNI, DLH dan beberapa unsur lainnya. Ini tinggal menunggu dikeluarkannya SK oleh gubernur,” terang Irfannusir ketua komisi 2 DPR Aceh yang turut didampingi anggota Zaini, Jumat, (20/2/2021) kemarin. Dalam kunjungan ke beberapa pabrik kelapa sawit di wilayah itu pihaknya juga turut didampingi kepala DLHK Nagan Raya, Teuku Hidayat dan bidang terkait.

 

Kunjungan itu menyahuti laporan masyarakat dimana di Nagan Raya diduga ada perusahaan-perusahaan masih bermasalah dalam pengelolaan limbahnya. dalam pertemuan itu Ketua Komisi 2 tersebut menyampaikan kepada pihak perusahaan agar benar-benar memperhatikan Amdalnya. pihaknya tidak main-main dalam hal isu lingkungan hidup tersebut.

 

“Kedepan jika terdapat perusahaan yang yang benar-benar terbukti merusak lingkungan (setelah hasil lab keluar) bisa dituntut bisa dipenjarakan bukan saja izin tidak diperpanjang atau perusahaan yang ditutup,” tegas Irfannusir. ia mengaku pihaknya bukan hanya di Nagan Raya saja namun sudah keliling Aceh untuk melihat cara pengelolaan limbah pabrik kelapa sawit.

 

“Ada perusahaan yang kami datangi namun pengurusnya lari, saat kami ke kolam limbah malah oknum aparat yang menghampiri kami, tegas kami sampaikan jika oknum tersebut melindungi yang salah kami telephone pimpinannya,” tambah Irfan.

 

Pada kunjungan itu, secara kasat mata ditemukan di aliran sungai yang dekat dengan  salah satu perusahaan di wilayah itu air sungai berminyak yang diduga tercemar limbah perusahaan. ianya sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan jika nanti hasil lab keluar dan terbukti itu limbah dari perusahaan maka perusahaan tersebut dipanggil ke Banda Aceh oleh DPR Aceh. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Trending di Daerah