Narasiterkini.com, Suka Makmue– Polisi resor Nagan Raya melalui Sat Resnarkoba setempat,berhasil memusnahkan 3 Hektar ladang Ganja di GampongKuta Teungoh Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
Penemuan ladang ganja tersebut,atas informasi masyarakat setempat,sehingga tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Kapaolres Nagan Raya AKBP Risno,S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Zaflaini,SH, Selasa, (9 Maret 2021) menyebutkan pemusnahan ladang ganja seluas 2 hektar tersebut dengan lokasi yang berbeda.
Menurut AKP Zaflaini,ladang ganja tanpa diketahui pemiliknya tersebut, antara ladang ganja pertama dan kedua jarak tempuhnya sekitar 1Km.Sedangkan untuk luas ladang ganja pertama lebih kurang 2 hektar dan lahan kedua 1 hektar.
Untuk pemusnahan barang haram tersebut,Satres Narkoba melakukan pencanbutan dengan mengumpulkan ditengah ladang,dan kemudian dibakar oleh Tim Opsnal Polres setempat.
Selanjutnya, polisi mengamankan BB batang ganja di Sat Resnarkoba,guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)
Discussion about this post