Foto: Ilustrasi
Narasi terkini.com, Banda Aceh-Seorang oknum polisi berpangkat Bripka inisial S berhasil diamankan oleh Satreskoba Poltabes Medan bersama tim gabungan Polda Sumut Beberapa hari lalu.
Menyikapi hal itu, Kapolda Aceh Irjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, SH.,SIK.,M.Si saat dikonfirmasi media ini, Sabtu, (13/3/2021) membenarkan penangkapan itu dimana seorang oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polda Aceh turut diamankan.
Kabid Humas Polda Aceh menerangkan, Propam Polda Aceh sudah melakukan koordinasi dengan pihak Propam Polda Sumut, dan bahwa memang benar 1 (satu) personil Polda Aceh yang diamankan hasil razia Gabungan Polda Sumut di Tempat Hiburan, dan hasil cek urine positif menggunakan Narkoba.
“Bahwa komitmen Kapolda Aceh sudah jelas dan tegas terhadap personil yang terlibat narkoba akan disanksi pidana dan dipecat,” terang Kombes Pol Winardy.
“Untuk proses pidana dilakukan oleh Satreskoba Poltabes Medan, dan proses Kode Etik Profesi akan dilakukan oleh Propam Polda Aceh berkoordinasi dengan Propam Polda Sumut,” tambah Kombes Pol Winardy.
Polda Aceh sudah melakukan warning kepada seluruh personil Polda Aceh dan tetap melakukan pembersihan dari oknum oknum polisi yang terlibat jaringan narkoba atau pengguna narkoba melalui cara cek urine mendadak dan acak, dan operasi gabungan untuk menangkap oknum oknum polisi tersebut. (*)
Discussion about this post