Narasiterkini.com, Tapaktuan– Pada hari kedua penyelenggaraan MTQ ke XXXV setelah dibuka secara resmi oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk.Amran, pelaksanaanya berjalan dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan panitia pelaksana. Sabtu, (20/03/2021)
Hal ini disampaikan oleh Rislizar Nas, S.Ag, selaku Koordinator Seksi Musabaqah dan Perhakiman.
“Sampai dengan hari kedua musabaqah ini dilaksanakan, tidak ada kendala apapun dilapangan, baik dari perlombaan maupun kendala teknis lainnya, Insya Allah berjalan dengan baik”, ungkap Rislizar yang juga Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Selatan ini.
Kendati sejauh ini belum ditemukan gangguan teknis, namun panitia pelaksana senantiasa terus memantau kondisi dilapangan sehingga jika terjadi sesuatu hal dapat segera dilakukan pembenahan atau perbaikan, baik dari kondisi alam maupun dari gangguan teknis lainnya.
Berbagai cabang yang diperlombakan pada MTQ ini dilaksanakan dibeberapa lokasi berbeda, antara lain, Arena Utama Lapangan Bola Kaki Gelumbuk, Mesjid Nurul Yaqin Pulo Ie, Gedung Pertemuan Kecamatan Kluet Selatan, MTsN Suak Bakung, MTsS Kedai Runding,
dan MIN 17 Kedai Runding.
Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, sebagaimana disampaikan melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Deka Harwinta, SH. M.I.Kom, menghimbau kepada semua peserta yang mengikuti MTQ ini untuk terus mematuhi protokol kesehatan, dan menjaga kondisi fisik untuk perlombaan diberbagai bidang, seperti memakan makanan yang bergizi dan sehat yang telah disiapkan panitia pelaksana serta istirahat yang teratur guna menjaga fisik dan kebugaran. Selain itu menjaga kekompakan sesama khafilah dari berbagai kecamatan yang bertujuan agar sesama khafilah terjalin komunikasi yang harmonis, agar event dua tahunan ini dapat lebih mengikat hubungan siraturrahmi sesama peserta maupun pembimbing.
Di tambahkan beliau, para hakim yang menilai merupakan orang-orang yang mempunyai kompetensi dan kredibel dibidang masing-masing yang senantiasa berlaku adil dalam penilaian cabang-cabang yang diperlombakan agar netralitas perlombaan menjadi lebih sempurna, dalam hal ini tidak ada pihak kontingen khafilah yang di rugikan dengan sikap yang tidak adil dalam pemberian nilai. (Rils/Hamdani)
Discussion about this post