Menu

Mode Gelap
Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh

Daerah

Tanda Tangan Elektronik Mulai Diterapkan di Lingkup Pemkab Nagan Raya

badge-check

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mulai terapkan tanda tangan elektronik (TTE) dilingkup pemerintah setempat. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah, Ir H Ardimartha, di Suka Makmue, Jum’at 4/3/2022.

Penerapan TTE ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang diwakili Sekretaris Daerah Ir H Ardimartha dengan Kepala Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Jonathan Gerhard Tarigan secara online (daring) pada Februari lalu.

“Dengan TTE akan tercipta kemudahan bagi SKPK, karena di manapun mereka berada bisa menandatangani surat-surat,” ujar Sekda Ardimartha.

Ia menjelaskan, penerapan TTE tersebut dalam upaya mendukung pelaksanaan e-government (pemerintahan berbasis elektronik) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

“Dengan diimplementasikannya TTE, maka pelayanan publik akan lebih cepat, efektif, fleksibel, dan efisien,” kata Sekda.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Nagan Raya, Drs Said Amri, didampingi Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi, Teuku Syamsul Bahri, MKom, mengatakan, TTE dimuat dalam sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE.

“Sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik, yaitu BSrE,” ujarnya.

Dikatakan, pihaknya telah melakukan inovasi digital TTE. Untuk memilki TTE, para Kepala SKPK terlebih dahulu mendaftarkan ke Diskominfotik. Selanjutnya akan diproses dan didaftarkan

ke BSrE BSSN di Jakarta untuk mendapatkan verifikasi.

Menurut Said Amri, manfaat lain dari lahirnya kerja sama tersebut, surat dan dokumen yang ditandatangani tidak bisa dimanipulasi.

“TTE tidak bisa dimanipulasi, keamanannya sangat tinggi. karena setiap tanda tangan

terverifikasi secara digital di BSrE dan masing-masing pejabat diberikan password. Selain itu, dengan adanya TTE, kita juga bisa menghemat waktu, menghemat ruang,

dan menghemat penggunaan kertas/paperless,” pungkasnya.

(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi

24 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks

23 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Trending di Daerah