Menu

Mode Gelap
Nobar Piala Dunia, Kapolda Imbau Masyarakat Aceh Tetap Jaga Kamtibmas Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat Hasil Muscab, drg Desy Havizhah Pimpin Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Nagan Raya  Kapolda Aceh Buka Acara Grasstrack dan Motorcross Trophy Piala Kapolres Nagan Raya  Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

Daerah

Tanda Tangan Elektronik Mulai Diterapkan di Lingkup Pemkab Nagan Raya

badge-check

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mulai terapkan tanda tangan elektronik (TTE) dilingkup pemerintah setempat. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah, Ir H Ardimartha, di Suka Makmue, Jum’at 4/3/2022.

Penerapan TTE ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang diwakili Sekretaris Daerah Ir H Ardimartha dengan Kepala Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Jonathan Gerhard Tarigan secara online (daring) pada Februari lalu.

“Dengan TTE akan tercipta kemudahan bagi SKPK, karena di manapun mereka berada bisa menandatangani surat-surat,” ujar Sekda Ardimartha.

Ia menjelaskan, penerapan TTE tersebut dalam upaya mendukung pelaksanaan e-government (pemerintahan berbasis elektronik) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

“Dengan diimplementasikannya TTE, maka pelayanan publik akan lebih cepat, efektif, fleksibel, dan efisien,” kata Sekda.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Nagan Raya, Drs Said Amri, didampingi Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi, Teuku Syamsul Bahri, MKom, mengatakan, TTE dimuat dalam sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE.

“Sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik, yaitu BSrE,” ujarnya.

Dikatakan, pihaknya telah melakukan inovasi digital TTE. Untuk memilki TTE, para Kepala SKPK terlebih dahulu mendaftarkan ke Diskominfotik. Selanjutnya akan diproses dan didaftarkan

ke BSrE BSSN di Jakarta untuk mendapatkan verifikasi.

Menurut Said Amri, manfaat lain dari lahirnya kerja sama tersebut, surat dan dokumen yang ditandatangani tidak bisa dimanipulasi.

“TTE tidak bisa dimanipulasi, keamanannya sangat tinggi. karena setiap tanda tangan

terverifikasi secara digital di BSrE dan masing-masing pejabat diberikan password. Selain itu, dengan adanya TTE, kita juga bisa menghemat waktu, menghemat ruang,

dan menghemat penggunaan kertas/paperless,” pungkasnya.

(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Tak Hanya Huntap, Bupati Nagan Raya Desak Pembangunan Sekolah dan Jembatan Pascabanjir

11 Juni 2026 - 10:27 WIB

Sekda Aceh Barat Lantik 263 Tuha Peut Dari 11 Kecamatan

10 Juni 2026 - 15:27 WIB

Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton

8 Juni 2026 - 20:36 WIB

Yayasan Apel Green Aceh Minta Pemkab Nagan Raya Buka Dokumen Investasi Rp200 Triliun

8 Juni 2026 - 16:55 WIB

Trending di Daerah