• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Politik

Diisukan Tak Lagi Jabat Ketua, Cutman: PNA yang Sah Memiliki SK Kemenkumham

by Redaksi
23 Maret 2021
in Politik
0
8.1k
SHARES

 

 

RelatedPosts

Akis Jasuli Resmi Ditunjuk Jadi Ketua NasDem Kabupaten Sumenep

Akis Jasuli Resmi Ditunjuk Jadi Ketua NasDem Kabupaten Sumenep

9 Juni 2025
Zulkarnain Tampung Aspirasi Masyarakat, Mulai dari Laporan Irigasi, Akses Jalan Hingga Sengketa Pertanahan 

Zulkarnain Tampung Aspirasi Masyarakat, Mulai dari Laporan Irigasi, Akses Jalan Hingga Sengketa Pertanahan 

27 Mei 2025
Rauzatul Jannah: Karena Saya Perempuan Satu-satunya di DPRK Nagan Raya Maka Saya Perjuangkan Aspirasi untuk Perempuan dan Anak

Rauzatul Jannah: Karena Saya Perempuan Satu-satunya di DPRK Nagan Raya Maka Saya Perjuangkan Aspirasi untuk Perempuan dan Anak

6 Mei 2025
Load More

Narasiterkini.com, NAGAN RAYA – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kabupaten Nagan Raya, Cut Man, SE mengklarifikasi bahwa tidak ada dualisme di PNA.

 

“Karena yang memiliki Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh adalah Kepengurusan PNA hasil Kongres Tahun 2017,” terang Cutman, SE, Selasa, (23/3/2021) menjelaskan yaitu SK Nomor W1-675.AH.11.01 Tahun 2017 tentang Pengesaan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh.

 

DPW PNA Nagan Raya memang tidak hadir dan tidak mendukung Kongres Luar Biasa Partai Nanggroe Aceh yang digelar di Bireuen pada 14 September 2019, karena KLB tersebut abal-abal dan tidak sah. Buktinya, sampai hari ini yang sudah berjalan 1,5 tahun dari pelaksanaan KLB, SK Kepengurusannya saja tidak disahkan oleh KEMENKUMHAM Aceh.

 

Apalagi sekarang ini sudah ada Berita Acara Rapat Khusus Majelis Tinggi PNA Nomor 002/Kpts/RKMT-PNA/XII/2020 tertanggal 7 Desember 2020. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Majelis Tinggi PNA, Sayuti Abubakar bersama tiga anggota majelis yaitu Mayjend TNI (Purn) Sunarko, Irwandi Yusuf, dan Miswar Fuady. Sementara Ketua Majelis Tinggi PNA,  Irwansyah tidak menandatanganinya.

 

“Berita Acara Rapat Khusus Majelis Tinggi Partai Nanggroe Aceh menyatakan bahwa perselisihan kepengurusan Partai Nanggroe Aceh telah terselesaikan dan kembali kepada hasil Kongres I Partai Nasional Aceh,” kata Cut Man, SE yang juga mantap Wakil Panglima GAM Wilayah Meulaboh Raya.

 

“Perlu diketahui bahwa Rapat Khusus Majelis Tinggi PNA ini digelar setelah turunnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada 14 Juli 2020 yang pada intinya memutuskan agar konflik internal partai diselesaikan di Mahkamah Partai,” tambah Cutman, mantan anggota DPRK Nagan Raya itu.

 

Sementara Mahkamah Partai PNA sudah mengeluarkan putusannya pada 23 November 2020 yang intinya juga menyatakan bahwa konflik internal partai sudah selesai. Surat Mahkamah Partai juga sudah disampaikan ke Kanwil Kemenkumham Aceh pada 3 Desember 2020.

 

“Jadi pengadilan (Mahkamah Agung) sudah memberikan putusan dimana putusan itu sudah ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai dan Majelis Tinggi Partai. Sehingga tidak ada dualisme dalam PNA dan konflik internalpun sudah selesai,” demikian tutup Cutman. (Rils)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

PT Socfindo Perkebunan Seumanyam Salurkan CSR Bidang Kesehatan 

31 Desember 2021
Hari ke Dua, Korban Tenggelam di Krueng Mereubo Belum Ditemukan

Hari ke Dua, Korban Tenggelam di Krueng Mereubo Belum Ditemukan

19 Mei 2023
Dinas P3AP2KB Gayo Lues Gelar Sosialisasi Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan

Dinas P3AP2KB Gayo Lues Gelar Sosialisasi Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan

29 Juni 2021

Most Popular

PUPR Aceh Barat Beri Himbauan, Jalan Teuku Umar Meulaboh Sedang Ada Perbaikan
Daerah

PUPR Aceh Barat Beri Himbauan, Jalan Teuku Umar Meulaboh Sedang Ada Perbaikan

5 Juli 2025
PUPR dan DLHK Pastikan Kelancaran Drainase Pasar TPI Kota Meulaboh
Daerah

PUPR dan DLHK Pastikan Kelancaran Drainase Pasar TPI Kota Meulaboh

5 Juli 2025
Polres Aceh  Tenggara Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Terduga Pelakunya
Daerah

Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Terduga Pelakunya

4 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue