Menu

Mode Gelap
Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya  BSI Area Meulaboh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Nagan Raya

Peristiwa

Terkait Keterlibatan Pengurus Partai Politik di Poltas, LSM LIBAS Angkat Bicara

badge-check


					Terkait Keterlibatan Pengurus Partai Politik di Poltas, LSM LIBAS Angkat Bicara Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan-Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS), Mayfendri menyatakan, Politeknik Aceh Selatan (Poltas) harus bersih dari pengurus Partai Politik. Rabu, (31/03/2021) kemarin

“Adanya pengurus Partai Nasdem Aceh Selatan menjadi dosen Poltas membuat netralitas kampus tidak terjaga,” ungkap Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan.

Apalagi sambungnya, saudara Devi Satria memiliki posisi yang strategis di Partai Politik dan menduduki jabatan penting pada manajemen Poltas.

“Tentu saja hal ini akan mempengaruhi kepercayaan publik dan terganggu dalam pencapaian visi dan misi Poltas,” ungkapnya.

Artiya Dosen tidak boleh merangkap jabatan apalagi sebagai pengurus partai politik, secara hukum dosen dilarang rangkap jabatan, apalagi menjadi Politisi.

“Mereka harus mundur dari status dosen atau diberhentikan jika menjadi pengurus Partai Politik,” tegasnya.

Mayfendri juga mengatakan, terkait adanya pengurus Partai dalam lingkungan Poltas menunjukan kedangkalan pengetahuan Direktur Poltas dalam memahami logika aturan.

“Sederhananya logika harus dipakai, syarat untuk mengurus NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) adalah tidak terlibat menjadi pengurus Partai Politik,” tegasnya.

Jika setelah memiliki NIDN kemudian menjadi pengurus Partai Politik maka logikanya gugur NIDN yang dimiliki oleh yang bersangkutan jadi harus diberhentikan.

Parahnya lagi, Direktur Poltas mengangkat yang bersangkutan sebagai salah seorang Wakil Direktur, ini kebodohan dan kepongahan yang sedang dipertontonkan.

Kondisi ini semakin jauh dari semangat dan cita-cita untuk kemajuan Poltas kedepan. Berhubung periode perbantuan Direktur Poltas sudah habis, harusnya Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran menggantikan Direktur Poltas dengan sosok yang lebih baik bukan memperpanjang masa jabatannya.

Terkait hal ini, LSM LIBAS meminta ketegasan dari senat Poltas dan Yayasan Poltas untuk memberi pilihan kepada Dosen Poltas yang aktif di pengurus Partai Politik dengan memilih aktif di Parpol atau fokus menjadi Dosen Poltas.

Hal ini diperkuat dalam sebuah surat pernyataan bermaterai cukup agar memiliki kekuatan hukum guna disampaikan ke masing masing lembaga, atau yayasan dan ke partai agar jelas statusnya.

“Jika ingin tetap mengabdi dikampus, buktikan dengan surat pemberhentian dari Partai. Sebaliknya jika ingin tetap di pengurus Partai, mundur dari Dosen dengan sebuah surat keputusan dari Pimpinan manajemen Poltas atau Yayasan Poltas,” sebutnya.

Sementara itu, Direktur Poltas, Dr. Muhammad Yasar, STP M.Sc saat dikonfirmasi wartawan secara terpisah mengutarakan, pihaknya secara lisan sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan untuk mengundurkan diri dari Partai Politik.

“Secara lisan kita sudah anjurkan mengundurkan diri. Bukan saja dari Nasdem juga ada partai lainnya. Insya Allah akan kita klirkan hal itu sehingga Poltas bersih dari unsur Partai Politik,” ungkap Muhammad Yasar. (Rils/Hamdani)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

25 Juli 2026 - 20:04 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Trending di Daerah