Narasiterkini.com, Meulaboh – Puluhan masyarakat Aceh Barat yang mengaku menjadi korban dalam beberapa kasus yang ikut di dampingi oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI), melakukan aksi protes depan gedung Polres setempat pada Selasa (30/6/2026).
Aksi yang berlangsung sejak pukul 12.00 Wib di depan Polres Aceh Barat itu, ikut diwarnai dengan sejumlah poster yang dibawa oleh massa aksi yang berisi kritikan pedas terhadap oknum aparat kepolisian yang diduga membukam hasil laporan masyarakat seperti, Kasus penipuan penggelapan kasus dihentikan ada apa?,

Selanjutnya “Suami saya polisi saya ditelantarkan, uang dia nikmati saya tanggung beban laporan dihentikan ada apa?, poster ini muncul diantara massa aksi yang menggunakan baju kemeja putih berdiri dengan tatapan kosong seolah menunjukkan rasa kekecewaan terhadap oknum aparat kepolisian.
Hingga pencopotan Kasat Reskrim ikut dilibatkan dalam gerakan aksi tersebut melalui kritikan pedas lewat poster itu. Demikian juga hasil wawancara bersama ketua YLBH-KI Rona Julianda yang ikut mendampingi para korban kepada wartawan menyampaikan bahwa, aksi hari ini merupakan bentuk Kekecewaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.
Sebab katanya salah satu warga yang melapor kepada mereka bahwa ada seorang istri yang ditelantarkan oleh suami yaitu oknum polisi hingga saat ini diduga belum ada keadilan meski pihak yang mendampingi sudah membuat laporan ke propam namun hasilnya nihil.
“Aksi hari ini kita mencari keadilan untuk para korban, ada beberapa kasus yang dihentikan tanpa kejelasan dan tanpa hukum yang sah, seperti kasus perampasan mobil hingga penipuan penggelapan padahal kita sudah mengirimkan legal opininya terkait ada aturan baru, ada perbuatan curang yang dilakukan dan sebagainya,”ujarnya
Namun kata Rona laporan tersebut diduga tidak dihiraukan sehingga dirinya bersama warga korban melakukan aksi bertujuan mencari keadilan, tapi aspirasi tuntutan masyarakat hari ini tidak diindahkan dikarenakan Kapolres Aceh barat tidak menjumpai mereka.
“Kejadian hari ini bisa membuktikan bahwa begitu sulit rakyat kecil mencari keadilan di negara ini, kami harap Kapolda Aceh melihat dan mendengar aksi para korban hari ini dan perlu dilakukan evaluasi terhadap oknum -oknum aparat kepolisian Aceh Barat yang bersikap tidak adil terhadap rakyatnya,”jelas Rona
Terakhir ia mengaku bahwa kasat Reskrim baru dua hari menjabat meminta dirinya untuk menghentikan laporan-laporan ke mabes polri, ia pun menolak lantaran itu menjadi persoalan serius untuk para korban,”saya pun sudah membuat laporan ini ke mabes polri serta foto-foto bukti sudah saya lampirkan bahwa beliau ada buat pertemuan dengan saya,”pungkasnya
Secara terpisah Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan kepada media saat dijumpai diruangannya mejelaskan, bahwa tidak ada terjadi intervensi terkait laporan para terlapor dan pelapor namun sebelumnya perkara hari ini sebelumnya sudah dilakukan audensi.
“Dengan audensi bisa fokus kepada apa yang dikeluhkan jika ada yang tidak merasa puas kepada kami dibagian mananya, jika ada laporan kasus yang dilaporkan kepada kami misalnya dalam proses pendalaman penyelidikan tidak diperlukan dua alat bukti yang sah dan diyakini ini bukan tindak pidana, maka dari sini kita tidak bisa melakukan proses lanjut,”ungkapnya
Dikatakannya itulah tujuan dilakukan audensi agar bisa menyaring hal-hal seperti laporan yang tidak bisa naik ke pengadilan, terkait beberapa kasus yang menjadi tuntutan hari ini ia menyebutkan meski dirinya sebagai atasan penyidik juga tidak bisa mengintervensi kasus-kasus yang harus dinaikkan, semua ada aturannya.
“Kasus ini harus naik kasus itu harus di hentikan saya tidak bisa, meski saya atasan penyidik, itu semua tergantung penyidik atas keyakinan penyidik misalnya tidak terdapat alat bukti yang sah (unsur niat jahat ) mens rea ya harus dihentikan,”ujarnya
Sementara terkait kasus perampasan ia menjelaskan diduga proses didiamkan sedangkan proses perampasan tidak terbukti dikarenakan ia menyerahkan sendiri terus ada berita acara penyerahannya serta dokumentasi penyerahan masak masuk keperampasan.
“Apa kemudian harus dipaksakan masuk dalam keperampasan? Itu tidak mungkin yakan, gak bisa masuk kesana, maka harus hati-hati memasukkan sebuah kasus. Penipuan juga demikian yang seperti apa sih, karena unsur penipuan dalam investasi itu sangat rawan, rawan dalam pidana dan rawan perdata maka perlu kehati-hatian itu intinya,”imbuhnya
Dalam perkara apapun pihak kepolisian tentu harus profesional baik pihak pelapor maupun terlapor tidak semua harus dipaksakan, jika ada alat bukti yang sah maka akan segera dinaikkan jika tidak maka dihentikan.
Saat ditanyai terkait ketidakadilan tim penyidik serta menyangkut aksi menyuarakan copot kasat reskrim, Kapolres Yoghi menjawab bahwa kasat Reskrim tidak bisa memenuhi semua kepuasan bagi sipelapor hal itu tidak mungkin.
“Coba saya tanya sekarang siapa yang sanggup memenuhi kepuasan bagi pelapor, itu intinya sekarang, ketika tim penyidik tidak bisa memenuhi kepuasan, dianggap, oh ini perlu diganti, nah itu hal yang wajar yang terjadi hari ini,”pungkasnya
Berdasarkan hasil pantauan media ini dilapangan aksi tersebut berlangsung di bawah terik matahari siang. puluhan massa berdiri di depan pagar polres Aceh barat dengan teriakan yang ritmis serta Poster berbagai kritikan menonjol di barisan depan. Aksi berakhir dengan tertib hingga sampai pukul 15.20 Wib.














