Narasiterkini.com, Blangpidie – Komando Distrik Militer (Kodim) 0110 Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Koramil 05 Tangan-Tangan tingkatkan sosialisai kepada masyarakat dalam hal pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan cara Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), giat ini dilaksanakan oleh Babinsa desa Drien Kipah, Selasa (13/4/2021).
Kopda Nurul Afzan, merupakan Babinsa Koramil Tangan-Tangan bersama jajaran pemerintah desa Drien Kipah Kecamatan Tangan-Tangan, lakukan pembatasan kegiatan masyarakat adalah langkah untuk memutus mata rantai virus membahayakan itu berskala mikro hingga ke tingkat dusun.
Menurut pengakuan Babinsa Kopda Nurul, selama ini berbagai langkah terus di lakukan oleh semua jajaran pemerintah Desa Drien Kipah bersama tiga pilar yakni pemerintah desa, Babinsa dan Babinkamtibmas yang tiada henti-hentinya memberikan pemahaman dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat untuk mencegah penularan virus Covid-19.
“Mulai dari himbauan disetiap dusun, penyemprotan hingga pemasangan spanduk di tempat umum pun dilakukan, sasarannya tempat-tempat keramaian yang menimbulkan kerumunan, untuk mematuhi protokol kesehatan dengan jaga jarak serta selalu menggunakan masker,” ujarnya.
Selain mensosialisasikan dan edukasi peraturan PPKM Mikro tersebut, Babinsa juga melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana masyarakat demi terciptanya ketenteraman kehidupan dan beribadah di bulan puasa Ramadhan ini.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar patuhi protokuler kesehatan, dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak, tidak membuat kerumunan dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun, ini untuk kebaikan kita bersama,” tutupnya.(Taufik)
Discussion about this post