Menu

Mode Gelap
Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya  BSI Area Meulaboh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Nagan Raya Dari Ranger, Amran Resmi Jabat Kadis Perkebunan Nagan Raya

Hukum

Pembantu Pribadi Diisukan Sebagai Makelar Kasus, Kajari Aceh Tamiang Membantah Secara Tegas

badge-check


					Pembantu Pribadi Diisukan Sebagai Makelar Kasus, Kajari Aceh Tamiang Membantah Secara Tegas Perbesar

 

Narasiterkini.com, Aceh Tamiang- Terhendusnya Nama inisial P disebut sebut sebagai Makelar Kasus dikejari tamiang dibantah langsung oleh Kajari Aceh Tamiang Agung Ardyanto,SH.

“Perlu saya jelaskan tentang P ini, memang betul dia pembantu saya kalau saya pulang dia yang antarkan baju saya ke Loundry dan hampir semua pekerjaan rumah juga dia yang siapkan,” terang Ardyanto seperti rilis yang diterima media ini, Rabu, (2/6/2021).

“Memang didalam kantor dia juga dekat dengan kasi-kasi dalam pergaulan sehari-hari, dia juga dekat dengan beberapa kawan media dan LSM,” sebut Kajari Aceh Tamiang tersebut.

Masih menurut Kajari, tentang fasilitas rumah yang ditempati itu daripada kosong, Ardyanto mengambil kebijakan untuk ditempati oleh pembantu pribadinya tersebut. sebab pegawai yang lain juga sudah punya rumah masing-masing. “Rumah itu rumahnya Kasipidum dan Kasipidum punya rumah sendiri dilangsa dan tiap hari pulang-pergi,” tambahnya.

“Kalau kemudian si P dikatakan bertandang ke dinas-dinas jumpai kadis minta uang itu Fitnah yang sengaja dibuat-buat oleh orang-orang yang tidak senang kepada P ini,” ungkap Kajari dalam pembelaannya.

Apalagi ada kabar bahwa P ini menyebabkan kadis Kesehatan Sakit karena ditelpon P, itu hoaks sebab Kadis yang disebutkan sakit itu memang sakit dan terindikasi Covid 19.

“Jadi kalau P ini dicari-cari kesalahannya itu sampai disebut Sebagai Makelar kasus,itu saya jelaskan kembali bahwa itu adalah hoaks,” tegas Agung Ardyanto.SH. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh 

27 Juni 2026 - 15:08 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Trending di Hukum