Narasiterkini.com, Blangpidie – Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim mengharapkan kehadiran lembaga Pengadilan Negeri di bumi ‘Breuh Sigupai’ akan semakin berdampak positif terhadap kepentingan masyarakat, hal ini disampaikan dalam sambutan nya pada acara peletakan batu pertama pembangunan gedung Pengadilan Negeri Blangpidie di komplek perkantoran, Desa Kedai Paya Kecamatan Blangpidie, Rabu (24/6/2021).
Menurutnya, sebelum adanya lembaga Pengadilan Negeri di Kabupaten Abdya, masyarakat terpaksa membuat pengurusan maupun mengikuti persidangan di Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan.
“Kami berharap dengan tersedianya gedung Pengadilan Negeri ini masyarakat yang butuh keadilan sudah lebih mudah, dulu masyarakat harus ke Tapaktuan, selain menghabiskan waktu juga menghabiskan biaya yang banyak,” kata Bupati Akmal Ibrahim, SH.
Atas kepedulian dan partisipasi Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh terhadap peningkatan pelayanan Pengadilan Negeri untuk masyarakat Abdya, Bupati Akmal memberikan apresiasi dan ucapan rasa terima kasih kepada Pengadilan Tinggi Banda Aceh, serta ia berharap pelayanan kepada masyarakat Abdya semakin lebih baik.
“Pak Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, saya berterima kasih atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Abdya, semoga ini akan menjadi tambah lebih baik, salah satu bentuk pelayanan negara pada rakyatnya alhamdulillah sudah terlengkapi,” ujar Akmal.
Akmal juga menjelaskan bahwa lokasi pembangunan gedung Pengadilan Negeri Blangpidie tersebut sudah dipersiapkan sejak ia menjabat Bupati Abdya periode 2007 – 2012, artinya kebutuhan masyarakat Abdya untuk memperoleh pelayanan yang efektif dan efisien sudah sejak lama ia persiapkan.
“Dari saya pertama bertugas di Aceh Barat Daya ini memang sudah dibagi-bagi blok nya, dibantu oleh pemerintah daerah mulai dibagi tanah ini, untuk Polres, Kejari dan semua kantor sudah terbagi, jadi saat pak Ketua Pengadilan mengatakan mau bangun gedung, saya katakan memang sudah ada, karena memang sudah kita persiapkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh Dr. H Gusrizal, SH,. S.Hum dalam sambutan nya menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab Abdya dibawah kepemimpinan Bupati Akmal Ibrahim dan Wabup Muslizar. MT. Apalagi, tambah Gusrizal, lokasi pembangunan itu pun ditimbun dengan mengunakan anggaran daerah dalam bentuk hibah.
“Terima kasih kepada bapak Bupati Abdya atas lokasi pembangunan Pengadilan Negeri ini, ini menjadi kebahagian tersendiri kami, kemudian juga hibah penimbunan tanah atas persetujuan DPR (DPRK Abdya), jadi itu saya sangat bangga pak,” ucap Dr H Gusrizal, SH,. M. Hum.
Ketua Pengadilan Tinggi juga berpesan kepada Ketua Pangadilan Negeri Blangpidie, dimana semakin hari perkembangan penduduk Abdya akan semakin meningkat, sehingga pembangunan gedung tersebut juga disesuaikan dengan perkembangan penduduk, dan hal ini menyangkut agar pembangunan gedung dapat dilaksanakan dengan maksimal.
“Perlu saya sampaikan kepada Ketua PN Blangpidie, bahwa perkembangan penduduk semakin kedepan semakin tinggi, jika saat ini hakim itu sekitar tujuh orang, kedepan jumlah hakim makin bertambah dan kelas nya naik, dari kelas dua menjadi kelas 1B, tentu dilihat dari jumlah perkara,” tegasnya.
Acara peletakan batu pertama pembangunan gedung Pengadilan Negeri Blangpidie itu juga dihadiri Wabup Abdya Muslizar MT, Ketua DPRK Abdya Nurdianto, Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution, SIK, Dandim 0110 Abdya Letkol Inf Arip Subagio, SIP, Kajari Abdya Nilawati, SH,. MH, Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, Sekda Abdya Drs. Thamrin, para Asisten, staf Ahli, sejumlah kepala SKPK dan Camat Blangpidie. (Taufik)
Discussion about this post