Menu

Mode Gelap
Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

Peristiwa

UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Aceh Selatan Resmi Beroperasi 

badge-check


					UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Aceh Selatan Resmi Beroperasi  Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan-Gedung UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Selatan yang bertempat di Gampong Panjupian, Kecamatan Tapaktuan, secara resmi mulai beroperasi. Selasa, (06/07/2021)

Peresmian ini ditandai dengan prosesi pengguntingan Pita, Peusijuek dan pemberian santunan Anak Yatim oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk.Amran, disaksikan unsur Forkopimda, antara lain Ketua DPRK Amiruddin, Kapolres AKBP Ardanto Nugroho, SIK, SH, MH, dan Kajari Heru Anggoro SH, MH, serta para Kepala SKPK.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Selatan, Filda Yulisbar, S.STP, MIP, dalam laporannya menyampaikan bahwa proses pembangunan fisik Gedung UPTD ini telah dimulai sejak Tahun 2017 sampai dengan 2019. Setelah bangunan fisik rampung, dilanjutkan dengan pengadaan Alat pengujian pada Tahun 2020, yang keseluruhannya menggunakan sumber dana OTSUS.

Namun demikian, walaupun bangunan fisik dan alat pengujian telah tersedia, UPTD ini belum dapat beroperasi tanpa dilakukan Uji Kalibrasi dan Akreditasi terlebih dahulu.

“Alhamdulillah, seluruh persyaratan telah terpenuhi, dan pada Tahun 2021, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI telah menerbitkan Sertifikat, sehingga UPTD ini telah dapat beroperasi secara resmi,” jelas Filda.

Dalam sambutannya, Tgk.Amran menyampaikan bahwa dengan dimulainya pengoperasian UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor ini, diharapkan dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan, baik masyarakat umum maupun pengusaha angkutan.

“Pengujian kendaraan bermotor penting dilakukan, sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang,” tegas Tgk.Amran.

Di era Teknologi informasi ini, kita dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman yang serba digital, tak terkecuali untuk kemudahan pelayanan publik. Dengan sistem Pengujian Kendaraan Bermotor yang telah mengadopsi teknologi terbaru dengan sistem digital ini, nantinya setiap kendaraan akan tercatat secara online, cukup menunjukkan Smartcard atau Kartu Pintar seukuran KTP, atau melakukan Scanning pada Stiker Hologram yang ada di kendaraan, maka petugas dapat mengecek data kendaraan tersebut, tidak perlu lagi mengecek buku KIR.

“Dengan sistem pengujian kendaraan bermotor yang lebih mudah, cepat dan efisien ini, kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melakukan uji berkala kendaraannya, dan tentunya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meminimalisir peluang terjadinya pungutan liar,” ujar Tgk.Amran. (Rils/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Trending di Daerah