Narasiterkini.com, Suka Makmue-
Setelah sebelumnya dua fraksi menolak rancangan qanun LPJ Bupati Nagan Raya tahun 2020 dalam rapat lanjutan pimpinan sedang melakukan penawaran musyawarah dan voting, Kamis, (08/07/2021).
Setelah anggota memilih melakukan voting terbuka dengan hasil sebagai berikut, 10 dewan yang didominasi oleh fraksi Demokrat setuju dengan LPJ Bupati Nagan Raya tahun 2020. sedangkan 13 dewan lainnya menolak rancangan qanun bupati Nagan Raya
Dengan ditolaknya rawan LPJ maka raqan LPJ Bupati Nagan Raya dikembalikan ke eksekutif untuk disesuaikan kembali dengan ketentuan perundangan undangan yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Nagan Raya, Chalidin Oesman, SE, Sekda, Ir. Ardimartha, pimpinan forkopimda lainnya serta para kepala SKPK. (*)
Discussion about this post