Narasiterkini.com, Simeulue-Aceh || Berdasarkan informasi dari warga, pasangan muda mudi sedang pesta minuman keras jenih anggur merah berharap di amankan POL WH Simeulue dalam rumah pelaku yang berlokasi di Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue. Rabu (21/7/2021).
Adapun penggerebekan yang dilakukan petugas Pol WH dan Satpol PP pada 20/7/2021 mendapatkan hasil yakni pasangan muda-mudi inisal (MM ’18, DR ’19, RO ’29, dan SR ’19 thn) yang sedang berpesta minuman keras di kamar salah satu pelaku
Sesuai informasi dari masyarakat setempat Satpol PP dan WH berhasil mengamankan pasangan tersebut yang telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 botol minum keras jenis anggur merah, pakaian, kain selimut dan handphone. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Satpol PP-WH untuk diproses lebih lanjut.
“Benar hal tersebut terjadi dan, saat ini pelaku sudah kita amankan dan masih kita periksa” Sebut Adibas Selaku Petugas Pol WH saat di hubungi Media Narasiterkini.com, Rabu (21/7).
“Pelaku pasangan itu berhasil kami gerebek di salah satu rumah pelaku sesuai informasi dari warga” tutupnya. (GM)
Discussion about this post