Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Pendidikan

Pemkab Nagan Raya Mulai Transfer Beasiswa untuk 4695 Mahasiswa Berprestasi dan Santri

badge-check


					Pemkab Nagan Raya Mulai Transfer Beasiswa untuk 4695 Mahasiswa Berprestasi dan Santri Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Tim
verifikasi penerima bantuan beasiswa kepada mahasiswa berprestasi dan santri Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2021 telah menetapkan jumlah penerima bantuan beasiswa kepada mahasiswa berprestasi dan santri, Rabu, (28/7/2021).

Keputusan Bupati Nagan Raya adalah mahasiswa dan santri yang memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor: 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor : 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Program Beasiswa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Penyaluran secara simbolis telah diberikan langsung oleh Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE kepada penerima beasiswa di ruangan kerjanya. pria yang akrab disapa Haji Jamin itu berpesan agar dana bantuan beasiswa itu dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan selama menempuh pendidikan.

Kabag Keisra Setdakab Nagan Raya, Baihaqi Husen, S.Ag menjelaskan, mahasiswa yang memenuhi syarat Penerima Bantuan Beasiswa Berprestasi berjumlah 1.423 orang, yang tidak memenuhi Sayarat berjumlah 69 orang dan santri yang memenuhi syarat berjumlah 3.272 Orang, yang tidak memenuhi syarat berjumlah 46 orang.

Adapun besaran nominal yang diterima adalah sebagai berikut:

D3 kabupaten 700.000 perorang, D3 provinsi 800.000 perorang, D3 luar provinsi 1.000.000 perorang. S1 kabupaten 750.000 perorang, S1 provinsi 1000.000, S1 luar provinsi 1500.000 dan S1 luar negeri 2.500.000 perorang.

Selanjutnya, S2 provinsi 2.500.000 perorang, S2 luar provinsi 2.500.000 perorang, S2 luar negeri 4.000.000 perorang.

Sementara untuk S3 provinsi 3.000.000 perorang, S3 luar provinsi 3.600.000 perorang, S3 luar negeri 5.000.000 perorang. sedangkan untuk santri salafi dan santri modern 500.000 perorang. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata 

21 Juni 2026 - 17:35 WIB

Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

19 Juni 2026 - 07:07 WIB

Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi, STIS Al-Aziziyah Sabang Teken MoU dengan Universitas Islam Al-aziziyah Indonesia

11 Juni 2026 - 15:14 WIB

FORJIAS berbagi Ilmu dengan Pelajar MAN 4 Aceh Selatan, Belajar Bijak Bermedia dan Lawan Hoaks Bersama 

9 Mei 2026 - 20:05 WIB

Ratusan Lansia di Nagan Raya Senyum Bahagia Ikut Wisuda Progam Sidaya

5 Mei 2026 - 17:12 WIB

Trending di Daerah