Narasiterkini.com, Suka Makmue– Tim
verifikasi penerima bantuan beasiswa kepada mahasiswa berprestasi dan santri Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2021 telah menetapkan jumlah penerima bantuan beasiswa kepada mahasiswa berprestasi dan santri, Rabu, (28/7/2021).
Keputusan Bupati Nagan Raya adalah mahasiswa dan santri yang memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor: 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor : 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Program Beasiswa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
Penyaluran secara simbolis telah diberikan langsung oleh Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE kepada penerima beasiswa di ruangan kerjanya. pria yang akrab disapa Haji Jamin itu berpesan agar dana bantuan beasiswa itu dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan selama menempuh pendidikan.
Kabag Keisra Setdakab Nagan Raya, Baihaqi Husen, S.Ag menjelaskan, mahasiswa yang memenuhi syarat Penerima Bantuan Beasiswa Berprestasi berjumlah 1.423 orang, yang tidak memenuhi Sayarat berjumlah 69 orang dan santri yang memenuhi syarat berjumlah 3.272 Orang, yang tidak memenuhi syarat berjumlah 46 orang.
Adapun besaran nominal yang diterima adalah sebagai berikut:
D3 kabupaten 700.000 perorang, D3 provinsi 800.000 perorang, D3 luar provinsi 1.000.000 perorang. S1 kabupaten 750.000 perorang, S1 provinsi 1000.000, S1 luar provinsi 1500.000 dan S1 luar negeri 2.500.000 perorang.
Selanjutnya, S2 provinsi 2.500.000 perorang, S2 luar provinsi 2.500.000 perorang, S2 luar negeri 4.000.000 perorang.
Sementara untuk S3 provinsi 3.000.000 perorang, S3 luar provinsi 3.600.000 perorang, S3 luar negeri 5.000.000 perorang. sedangkan untuk santri salafi dan santri modern 500.000 perorang. (*)
Discussion about this post