Menu

Mode Gelap
Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026 Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi  Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

Peristiwa

Telah Berkekuatan Hukum Tetap, Kejari Gayo Lues Musnahkan Barang Bukti Narkotika

badge-check


					Telah Berkekuatan Hukum Tetap, Kejari Gayo Lues Musnahkan Barang Bukti Narkotika Perbesar

 

Narasiterkini.com, Gayo Lues– Kejaksaan Negeri Gayo Lues melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum tahun 2021 yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (Inkracht Van Gewijdsde) Jumat 30 Juli 2021, dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Pelaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum tahun 2021 dihadiri oleh Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi, SH, Kapolres Gayo Lues yang diwakili oleh Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsul Bahri, Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren, yang diwakili oleh M. Rizqi Zamzami, SH., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues, yang diwakili oleh Muhammad Husin, S.KM Para Kasi dan Kasubag Pembinaan Kejari Gayo Lues, Jaksa Fungsional dan Calon Jaksa, serta seluruh staf pegawai pada lingkungan Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Dalam acara tersebut Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi, SH mengatakan bahwa Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika golongan I jenis Ganja, dengan berat 1.007,6 Gram dan narkotika golongan I jenis Sabu, seberat 7,52 Gram serta barang bukti perkara pidana Oharda, Kamtibum Dan Tpul yang telah diputus oleh Pengadilan negeri Blangkejeren dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrach).

Diharapkan dengan adanya pemusnahan ini, dapat mengurangi dan meminimalisir angka kejahatan terhadap tindak pidana Narkotika serta pidana umum lainnya.

Selain itu, masih ada lagi beberapa barang bukti tindak pidana narkotika serta tindak pidana umum lainnya yang masih dalam proses persidangan dan akan segera dilakukan pemusnahan. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Trending di Daerah