Menu

Mode Gelap
Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

Peristiwa

Serap Anggaran 16 Miliyar Lebih, Masjid di Komplek UTU Belum Bisa Difungsikan

badge-check


					Serap Anggaran 16 Miliyar Lebih, Masjid di Komplek UTU Belum Bisa Difungsikan Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh- Panitia khusus (Pansus) laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP-BPK) dapil 10 menemukan ada kejanggalan dalam pembangunan Masjid di Komplek Universitas Teuku Umar (UTU) yang berlokasi di Alue Peunyareng, Aceh Barat.

Pembangunan Masjid yang menyerap anggaran 16 Miliyar itu sampai saat ini belum bisa difungsikan karena disebabkan oleh beberapa penemuan seperti pemasangan Genteng, Jendela serta Lantai Keramik Dua Lantai masih belum sempurna.

“Untuk Tahun 2020 ada beberapa item yang dikerjakan oleh pihak rekanan namun kita melihat kondisi pembangunan Masjid ini sangat memprihatinkan, karena sudah Empat Tahun Dana dialokasikan Pemerintah Aceh namun sampai saat ini belum difungsikan,” kata Ketua Pansus DPRA Aceh, Fuadri MSI, Kepada Narasiterkini.com. Kamis, (12/08/2021)

Berdasarkan Data yang diperoleh oleh DPRA, pembangunan Masjid itu sudah dimulai sejak Tahun 2017 dengan anggaran 16 Miliyar lebih dalam Anggaran pendapatan belanja Aceh, (APBA).

Seterusnya untuk Tahun 2021 ini Pemerintah Aceh telah menguncurkan Dana sebesar 6 Miliyar lebih guna menyelesaikan sisa pembangunan Masjid di komplek tersebut.

“Seharusnya Masjid UTU ini sudah bisa difungsikan, ini malah hampir keseluruhan lantai Masjid tergenang air,” kata Fuadri.

Tim pansus DPR Aceh meminta kepada rekanan yang sudah melakukan kegiatan ini agar bertanggung jawab atas persoalan tersebut, dia berharap di Tahun 2022 mendatang Masjid tersebut dapat difungsikan untuk orang beribadah.

Ia juga menegaskan Pemerintah Aceh juga harus bertanggung jawab atas pekerjaan yang belum tuntas dilakukan oleh rekanan, kalau memang ada rekanan yang tidak patuh agar diproses secara aturan yang berlaku, kata Fuadri menambahkan.

Sementara itu anggota pansus dari DPR Aceh terdiri, Ketua Pansus Fuadri, Sekretaris Tarmizi SP, dan anggota, Azhar Abdurrahman, Teuku Raja Keumangan, Zaenal Abidin, Herman Abdullah, Zaini Bakri, Edi Kamal, Asib Amin. (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Trending di Peristiwa