Narasiterkini.com, Meulaboh- Panitia khusus (Pansus) laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP-BPK) dapil 10 menemukan ada kejanggalan dalam pembangunan Masjid di Komplek Universitas Teuku Umar (UTU) yang berlokasi di Alue Peunyareng, Aceh Barat.
Pembangunan Masjid yang menyerap anggaran 16 Miliyar itu sampai saat ini belum bisa difungsikan karena disebabkan oleh beberapa penemuan seperti pemasangan Genteng, Jendela serta Lantai Keramik Dua Lantai masih belum sempurna.
“Untuk Tahun 2020 ada beberapa item yang dikerjakan oleh pihak rekanan namun kita melihat kondisi pembangunan Masjid ini sangat memprihatinkan, karena sudah Empat Tahun Dana dialokasikan Pemerintah Aceh namun sampai saat ini belum difungsikan,” kata Ketua Pansus DPRA Aceh, Fuadri MSI, Kepada Narasiterkini.com. Kamis, (12/08/2021)
Berdasarkan Data yang diperoleh oleh DPRA, pembangunan Masjid itu sudah dimulai sejak Tahun 2017 dengan anggaran 16 Miliyar lebih dalam Anggaran pendapatan belanja Aceh, (APBA).
Seterusnya untuk Tahun 2021 ini Pemerintah Aceh telah menguncurkan Dana sebesar 6 Miliyar lebih guna menyelesaikan sisa pembangunan Masjid di komplek tersebut.
“Seharusnya Masjid UTU ini sudah bisa difungsikan, ini malah hampir keseluruhan lantai Masjid tergenang air,” kata Fuadri.
Tim pansus DPR Aceh meminta kepada rekanan yang sudah melakukan kegiatan ini agar bertanggung jawab atas persoalan tersebut, dia berharap di Tahun 2022 mendatang Masjid tersebut dapat difungsikan untuk orang beribadah.
Ia juga menegaskan Pemerintah Aceh juga harus bertanggung jawab atas pekerjaan yang belum tuntas dilakukan oleh rekanan, kalau memang ada rekanan yang tidak patuh agar diproses secara aturan yang berlaku, kata Fuadri menambahkan.
Sementara itu anggota pansus dari DPR Aceh terdiri, Ketua Pansus Fuadri, Sekretaris Tarmizi SP, dan anggota, Azhar Abdurrahman, Teuku Raja Keumangan, Zaenal Abidin, Herman Abdullah, Zaini Bakri, Edi Kamal, Asib Amin. (Dani)
Discussion about this post