Menu

Mode Gelap
Plt. Sekda Buka Pasar Murah, Pemkab Siapkan 390 Paket per Titik SMPN 7 Kuala Terima 68 Siswa Baru, Kepsek Tegaskan Tak Ada Bullying Komitmen Beli TBS di Harga Rp3000 Perkilogramnya Belum Terwujud, Bupati Aceh Barat Sidak ke Pabrik Kelapa Sawit Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi Putri Kadisparpora Nagan Raya Ukir Prestasi, Raih Emas O2SN Aceh 2026 Presiden Mahasiswa STAIN TDM: Kedepankan Dialog, Jangan Sampai Kritik Publik Diduga Dibalas dengan Gugatan dan Laporan Pidana ‎

Opini

Polemik Tabrakan Kapal, Panglima Laot : PT. Mifa Bersaudara Tanggung Jawab Kepada Nelayan

badge-check


					Polemik Tabrakan Kapal, Panglima Laot : PT. Mifa Bersaudara Tanggung Jawab Kepada Nelayan Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh– Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (02/9/2021) kemarin berujung panas dalam kesempatan tersebut panglima laot mengungkapkan bahwa kesimpulannya kapal nelayan yang sudah rusak dapat digantikan dengan baik dan ditujukan kepada PT. Mifa Bersaudara.

 

“Karena hari ini nyata jika PT. Mifa Bersaudara tidak berdiri di wilayah Aceh Barat, maka kecelakaaan ini tidak mungkin terjadi, maka oleh sebab itu kami dari panglima laot berharap kepada pihak PT. Mifa dan pihak terkait lainnya dapat bertanggung jawab atas apa yang terjadi kepada nelayan kami,” Kata Panglima Laot Amiruddin dalam RDP yang berlangsung pada Kamis (02/9/2021) kemarin.

 

Kemudian dirinya menyatakan, “hari ini pihak panglima laot tidak menyalahkan si A atau si B, yang jelas PT. Mifa Bersaudara harus bertanggungjawab, karena menurut pikiran kami yang awam, kecelakaan itu juga berkaitan dengan Mifa.” ucapannya.

 

“Karena Mifa disini dikorek batu bara lalu diambil oleh kapal itu, seandainya Mifa tidak ada di Aceh Barat, maka kapal yang menabrak kapal nelayan kami juga tidak berkeliaran di perairan laut area Aceh Barat, maka yang menyebabkan kapal nelayan tengelam jelas PT Mifa Bersaudara yang bertanggung jawab,” ucapnya lagi.

 

Dikatakannya, selama ini nelayan juga susah payah mendapatkan ikan dalam jangkauan dekat, makan oleh sebab itu para nelayan kini harus berlayar lebih jauh minimal 10 mil dari bibir pantai Aceh Barat. Kenapa dikatakan seperti itu karena pencemaran limbah batu bara terus meluas terutama di perairan laut Aceh Barat.

 

Maka menurut pemikiran kami orang awam, meminta kepada yang bersangkutan agar Kapal Nelayan dapat digantikan seperti yang diharapkan, dan bukan memohon tapi tanggung jawab pihak PT Mifa Bersaudara di tuntaskan seperti harapan kami,”tutupnya

 

Sementara itu Indra Basudewa Wakil Kepala Tehnik Tambang PT. Mifa Bersaudara saat ditemui wartawan usai rapat berlangsung menjelaskan perusahaan PT. Mifa Bersaudara tidak terlibat dalam kasus tersebut.

 

“Kita dari mifa tetap meminta arahan dari syahbandar karena mifa memang dalam pembinaan KSOP selaku otoritas pelabuhan, namun memang ada hal-hal lain yang akan di bicarakan dan teman-teman dari panglima laot berharap bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat” jelas Indra

 

Lanjutnya, Indra, Jadi dua hal memang yang harus kita coba untuk kita diskusikan lebih lanjut pertama adalah terkait dengan keputusan atau memang dari syahbandar seperti apa kita akan ikutin dan secara terpisah juga kita akan bicara dengan panglima laot bagaimana yang terbaik dan solusi terbaik” Jelas Indra.

 

Terkait isu pemilik kapal bernama IDC Pearl yang disebut-sebut milik PT. Mifa Bersaudara, Indra Basudewa membantah keras, pihaknya hanya mengelola pertambangan batu bara saja, tidak mengelola kapal.

 

“Dalam hal ini mifa hanya pemilik batu bara untuk pengadaan kapal itu berada di jendral agen di keagenan, jadi kami tidak menentukan kapal apa bagaimana itu lebih banyak di jendral agen”, pungkasnya. (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh 

27 Juni 2026 - 15:08 WIB

Trending di Opini