Menu

Mode Gelap
Permudah Akses, Dukung Pelaku Kuliner Lokal, PUPR Aceh Barat Aspal Jalan Menuju Objek Wisata Ketua PWI Nagan Raya Silaturahmi dengan Kajari, Siap Jadi Mitra Strategis Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi dan Santri Dari Keluarga Kurang Mampu Dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2027 Presma UTU Kecam Kriminalisasi Aktivis yang Perjuangkan Jalan Pendidikan dari Hauling Limbah FABA Pasien Gagal Ginjal Kronik Tinggi di Nagan, Beruntung Kini Bisa Cuci Darah di RSUD Sultan Iskandar Muda  Pemkab Nagan Raya Terima Kunjungan Tim Kemendes PDT, Sinkronkan Data Rehabilitasi dan Rekonstruksi Desa-desa Terdampak Hidrometeorologi

Hukum

Pajak Kendaraan Anda ‘Mati’?, Segera Urus Sebelum Berurusan Dengan Hukum

badge-check


					Pajak Kendaraan Anda ‘Mati’?, Segera Urus Sebelum Berurusan Dengan Hukum Perbesar

Narasiterkini.com, Blangpidie – Dalam rangka penertiban pajak kendaraan, Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar razia Operasi Patuh Selawah Tahun 2021 (OPS) dalam wilayah hukumnya, kegiatan ini telah berlangsung sejak Senin 13 September 2021.

Tim personil Polres Abdya melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) akan melakukan pemeriksaan kendaraan pengendara yang melintas hingga Kamis 16 September 2021 dengan sistem tidak menetap disatu titik lokasi dimana daerah yang rawan pelanggaran lalulintas.

Kapolres Abdya melalui KBO Ipda Aidil Saputra SE mengatakan sistem yang akan diterapkan dalam pelaksanaan operasi tersebut secara berkala selama masa razia, dan menjadi target utama bagi pelanggaran pajak dan penerapan Protkes pada pengguna lalu lintas, Selasa (14/9/2021) di Blangpidie.

Tak hanya razia penertiban pajak kendaraan, personil Satlantas Polres Abdya juga melakukan razia kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), knalpot tidak berstandar, tidak memasang safety belt bagi pengendara roda empat, melebihi kecepatan, melawan arus dan mabuk saat mengendarai kendaraan.

“Bagi pengendara saat mengemudi dilarang menggunakan HP, serta pengendara kendaraan yang masih di bawah umur, hal ini tidak terlepas dengan kelengkapan surat kendaraan seperti SIM, ini merupakan prioritas pelaksanaan operasi,” ucapnya. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Trending di Hukum