Narasiterkini.com, Suka Makmue- Kepala Dinas Pendidikan Aceh Drs. Alhudri, MM mengultimatum kepala sekolah di Aceh untuk menyegerakan vaksinasi terhadap siswa hingga batas akhir 30 September 2021.
Di hadapan kepala sekolah SMA/SMK dan SLB saat mendampingi Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes di SMKN 2 Blang Kejeren, Kabupaten Gayo Lues pada Minggu, 19 September 2021, Alhudri menegaskan, jika sampai batas waktu yang telah ditentukan program vaksinasi siswa tidak dapat disukseskan, maka kepala sekolah dipersilakan untuk mengundurkan diri.
Menanggapi hal tersebut, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Komisi VI mengatakan, apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh kepada jajarannya sebagai bentuk keseriusan dalam menyelesaikan semua permasalahan yang ada, akan tetapi dirinya mengingatkan jangan ada tindakan diluar batas kewajaran dalam menyampaikan instruksi kepada bawahannya.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri dapat mengganggu psikologis dan kenyamanan kepala sekolah dalam mengelola sekolahnya.
“Kita memahami kondisi pemerintah saat ini. Pandemi membuat kita semua harus bekerja keras dengan segala target yang dibebankan. Namun kita berharap segala bentuk komunikasi atau kata-kata yang disampaikan oleh pemerintah harus dapat menyejukkan bukan malah menjadi polemik di masyarakat umum.” Terangnya.
Dirinya menambahkan, yang dipimpin oleh Alhudri adalah dunia pendidikan, segala sesuatu yang dilakukan harus disampaikan dengan cara yang baik dan bijaksana.
Saat ini baiknya Kepala Dinas Pendidikan Aceh fokus saja pada upaya peningkatan mutu pendidikan, baik mutu guru maupun mutu peserta didik. Ciptakan program-program yang dapat memacu percepatan peningkatan mutu pendidikan sehingga dapat mengejar ketertinggalan, tutup drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes atau yang akrab disapa DNA. [KA]
Discussion about this post