Narasiterkini.com, Meulaboh – Pemerintah Gampong Pante Meutia, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat resmi mengeluarkan maklumat atau pernyataan bersama terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Maklumat ini dimaksudkan untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Tujuan meluncurkan maklumat bersama ini supaya pihak terkait sebagai penyelenggara layanan publik lebih profesional atas kewajibannya melayani masyarakat yang membutuhkan,” Jelas Keuchik Pante Meutia, Karmizal, Kamis (30/9/2021).
“Alhamdulillah sudah ada maklumat secara tertulis. Ini sebagai upaya kami memperbaiki layanan dasar bagi masyarakat. Baik bidang kesehatan maupun bidang-bidang lain. Bila kedepan ada pengaduan dari warga terkait layanan yang beluam sesuai. Atau dianggap di bawah standar, bisa langsung kita evaluasi, karena sudah ada pernyataan bersama ini” tambah Karmizal.
Adapun Maklumat tersebut ditandatangani bersama oleh Keuchik, Ketua Tuha Peut, tokoh masyarakat dan bidan desa, sebagai penyedia layanan kesehatan bagi Warga Gampong Pante Meutia.
Sementara itu, Amel yang menjadi fasilitator pada FGD Penyusunan Maklumat Pelayanan Kesehatan di Gampong Pante Meutia menambahkan, bahwa ‘Maklumat Pelayanan’ merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Dimana sebagai penyelenggara diwajibkan menyusun janji tertulis untuk melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan Standar Pelayanan.
“Maklumat Pelayanan merupakan janji tertulis dan undang-undang dari penyelenggara pelayanan publik yang harus dipublikasikan secara luas kepada masyaraakat sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif untuk mengawasinya, termasuk membuat pengaduan apabila pelayanan tidak dilakukan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan” tambah Amel.
Lebih lanjutnya, Amel berharap agar Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi semua desa untuk menyusun Maklumat Pelayanan menurut sektor seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, komunikasi dan informasi, SDA dan lainnya.
“Berdasarkan hasil musyawarah, dan mengacu pada ketentuan, kami sudah memuat beberapa perjanjian penting di bidang layanan dasar. Semoga ini bisa berjalan maksimal untuk memperbaiki tatakelola pemerintahan desa” pungkas Amel. (Dani)
Discussion about this post