• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Putusan MA Inkrah, HMI Dukung BPN Abdya Segera Ambil Tindakan

by Redaksi
6 Oktober 2021
in Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Blangpidie – Langkah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menindaklanjuti perintah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh atas putusan Mahkamah Agung (MA) RI terkait menolak gugatan PT Cemerlang Abadi pada 28 September 2020 didukung Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) setempat.

Dukungan kepada BPN Abdya tersebut disampaikan Ketua HMI Cabang Blangpidie Muhammad Azmi agar segera menentukan titik lokasi. Mengingat amar putusan MA telah dipublikasi melalui website resmi Mahkamah Agung RI paska putusan tersebut dikeluarkan.

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Dengan telah diputuskan menolak gugatan perusahaan PT CA yang berlokasi di Kecamatan Babahrot itu dan mengabulkan kasasi Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, maka secara otomatis menyetujui SK Nomor: 25/HGU/KEM-ATR/BPN/III/2019 tanggal 29 Meret 2019.

Dalam SK itu, berisikan persetujuan perpanjangan izin HGU PT CA atas tanah seluas 2.002 hektare ditambah 960 hektare untuk pengembangan petani plasma.

“Itu berarti, dari tanah seluas 4.864,88 hektare yang diajukan perpanjangan HGU PT CA, masih ada usulan perpanjangan HGU yang tidak diperpanjang atas lahan seluas 1.902,66 hektare. Maka dari itu, kita mendukung langkah BPN Abdya menindaklanjuti persoalan ini,” ujar Ketua HMI Cabang Blangpidie, Muhammad Azmi, Rabu (6/10/2021).

Menurut Azmi, langkah-langkah yang diambil oleh BPN, Pemerintah dan Forkopimkab Abdya sudah tepat terkait persoalan eks HGU PT CA yang terletak di Gampong Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot kabupaten setempat.

“Memang sudah waktunya lahan itu dibagikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Azmi menyarankan, pembagian lahan tersebut diperuntukkan untuk masyarakat miskin yang memang tidak mempunyai pekerjaan dan lahan untuk garap.

“Kita berharap pembagian lahan itu dipercepat. Apalagi Bapak Bupati Akmal memiliki niat mulia terhadap lahan itu, baik diberikan untuk Ormas Islam, anak yatim, fakir dan miskin. Intinya, pembagian lahan itu juga harus jelas secara data dan terbuka untuk masyarakat Abdya,” paparnya.

Azmi yakin, dalam waktu dekat ini lahan itu sudah bisa dieksekusi, apalagi Bupati Akmal bersama Forkopimkab Abdya sudah menggelar pertemuan dengan Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya dan perwakilan dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh.

“Masyarakat sangat menaruh harapan kepada BPN dan Pemerintah, semoga harapan rakyat itu bisa secepatnya terwujud,” pungkas Azmi
(Taufik)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Detasemen TNI AU Adakan Kegiatan Bakti Sosial Ke Puluhan Masyarakat di Nagan Raya

Detasemen TNI AU Adakan Kegiatan Bakti Sosial Ke Puluhan Masyarakat di Nagan Raya

18 Desember 2021
Diduga Dipindahkan Dapil, Dedy Irmayanda: Kecewa dengan Keputusan Sepihak Partai Golkar 

Diduga Dipindahkan Dapil, Dedy Irmayanda: Kecewa dengan Keputusan Sepihak Partai Golkar 

13 Mei 2023
Pemkab Aceh Jaya Mulai Laksanakan Pendataan Keluarga Tahun 2021

Pemkab Aceh Jaya Mulai Laksanakan Pendataan Keluarga Tahun 2021

3 April 2021

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue