• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Pemuda Pakai Sangkur

by Redaksi
19 Oktober 2021
in Hukum, Viral
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Nagan Raya – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya melakukan rekonstruksi terhadap pembunuhan Khairul Ambiya (27) warga Lhok Bubon Kacamatan Sama tiga Kabupaten Aceh Barat, adegan rekontruksi di lakukan di tempat kejadian,
Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (19 Oktober 2021).

RelatedPosts

Terpidana Kasus Jarimah Maisir di Nagan Raya Dicambuk Sebanyak 10 kali

Terpidana Kasus Jarimah Maisir di Nagan Raya Dicambuk Sebanyak 10 kali

20 Mei 2025
Gelapkan Uang ATM Miliaran Rupiah, Penyidik Polda Aceh Tahan Karyawan BAS Cabang Bener Meriah

Gelapkan Uang ATM Miliaran Rupiah, Penyidik Polda Aceh Tahan Karyawan BAS Cabang Bener Meriah

18 Mei 2025
Nama dan foto profil dicatut OTK, Said Syahrul Rahmad : Hati-hati itu dugaan penipuan

Nama dan foto profil dicatut OTK, Said Syahrul Rahmad : Hati-hati itu dugaan penipuan

17 Mei 2025
Load More

Rekonstruksi yang di perankan oleh anggota Reskrim Polres Nagan Raya Bripka Dinur Fajrin, S.AB, saksi Tarmizi dan Edi Saputra, di hadiri Kasat Reskrim AKP Machfud, SH. MM, JPU R. Bayu, kuasa hukum Said Atah dan keluarga korban.

Saat melakukan rekontruksi tersangka inisial RD dan Tersangka RS menusuk korban dari belakang dengan mengunakan sangkur yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kedua tersangka RD dan RS saat hadir di lokasi di kawal dengan ketat Satuan Reskrim Polres Nagan Raya, ini di lakukan guna untuk menghindari tersangka dari hal yang tidak di inginkan.

Dalam rekonstruksi yang di gelar tersebut, RD dan RS mengaku membunuh korban karena motif sakit hati akibat di tagih sisa utang pembayaran handphone senilai Rp1 juta oleh korban.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan, rekonstruksi ini di lakukan untuk kita tahu bagaimana situasi saat terjadinya pembunuhan, maka tersangka dalam hal ini didampingi kuasa hukumnya.

Sebelum melakukan rekontruksi tersebut masyarakat yang akan menyaksikan harus di lakukan vaksinasi, Jika tidak vaksin dan memakai masker masyarakat di larang untuk menyaksikan adegan ini.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) R.Bayu mengungkapkan semua ini sudah di lakukan P21 untuk dapat melanjutkan proses selanjutnya, Maka tersangka atau narapidana ini setelah di lakukan proses dan fakta di lapangan bahwa tersangka ini akan di jerat dengan pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati dan atau seumur hidup.

Safrillah Paman Korban, ia mengharapkan pihak berwajib untuk dapat menghukum pelaku setimpalnya sesuai hukum yang berlaku, kami akan menerima apa putusan hukum, apakah hukuman penjara atau hukuman itu semua serahkan kepihak berwajib, ungkap paman korban.

(CIS)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Pengganti P2L, Warga Alue Bilie Dapat CSR Sembako dari PT Socfindo Seumanyam 

Pengganti P2L, Warga Alue Bilie Dapat CSR Sembako dari PT Socfindo Seumanyam 

16 Desember 2023
Kapolres Aceh Selatan Bersama PJU Hadiri Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke- 79 di Lapangan Naga

Kapolres Aceh Selatan Bersama PJU Hadiri Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke- 79 di Lapangan Naga

17 Agustus 2024
Pilkada Aceh Selatan, Paslon IDAMAN Ucapkan Selamat Kepada Kemenangan Paslon MANIS

Pilkada Aceh Selatan, Paslon IDAMAN Ucapkan Selamat Kepada Kemenangan Paslon MANIS

28 November 2024

Most Popular

Usai Sukses di Kecamatan JP, Dr Kurdi Lanjutkan Sosialisasi Percepatan KMP di Samatiga
Daerah

Dr Kurdi: Segera Laksanakan Musdesus Launching KMP Tingkat Kabupaten Aceh Barat 27 Mei 2025

21 Mei 2025
Pemkab Nagan Raya Siap Laksanakan Pemilihan Keuchik Antar Waktu di 11 Gampong
Daerah

Pemkab Nagan Raya Siap Laksanakan Pemilihan Keuchik Antar Waktu di 11 Gampong

20 Mei 2025
LP2M UNISAI Sukses Gelar Workshop Optimalisasi Editorial
Daerah

LP2M UNISAI Sukses Gelar Workshop Optimalisasi Editorial

20 Mei 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue