Narasiterkini.com, Blangpidie – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim menerima piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah setempat tahun anggaran 2020, hal tersebut berlangsung di aula pendopo bupati Abdya, Jum’at (22/10/2021).
Penyerahan piagam opini WTP tahun 2020 dari Kementerian Keuangan RI tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Aceh Syafriadi dihadapan Ketua DPRK Abdya Nurdianto, Plt Sekda Abdya Salman Alfarisi ST, para asisten, staf ahli bupati dan puluhan kepala SKPK.
Melalui Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Aceh Syafriadi, Menteri Keuangan RI Sri Muliyani mengapresiasi Pemkab Abdya dibawah kepemimpinan Bupati Akmal Ibrahim dan Wabup Muslizar MT atas capaian pelaporan penggunaan anggaran kabupaten selama tahun 2020.
“Ibu Menteri mengapresiasi atas keberhasilan Pemkab Abdya yang telah menyajikan laporan keuangan dengan cara yang benar sesuai yang telah disyaratkan oleh Kementerian Keuangan,” ucap Syafriadi.
Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Aceh Syafriadi juga berpesan kepada Pemkab Abdya agar mampu menghadapi tantangan yang akan dihadapi dengan pemberian piagam WTP, sebab Pemkab Abdya dituntut mampu mempertahankan opini WTP dan meningkatkan kualitas laporan keuangan.
“Menyelesaikan seluruh temuan BPK, dan memastikan tidak terjadi temua berulang, memanfaatkan laporan keuangan sebagai alat analisa dan memastikan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
“Kami berharap setelah menerima piagam opini WTP ini tidak hanya di disimpan di dinas Arsip, tapi sering-sering lah dibuka dan dibaca ulang agar menjadi dasar laporan,” harapnya.
Dsebutkan juga bahwa Pemkab Abdya telah berhasil meraih penghargaan opini WTP sebanyak 6 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Aceh, sehingga dianggap pantastis Pemkab Abdya mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan RI.
“Sudah 6 kali berturut-turut, selamat buat Abdya, semoga ini mampu dipertahankan” ucapnya. (Taufik)
Discussion about this post