• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

DLHK Aceh Barat Bantah Terima Setoran Dari Tambang Ilegal, WALHI Aceh : Penerima Manfaat Sama Derajatnya Dengan Pelaku

by Redaksi
20 November 2021
in Daerah, Hukum
0
Doc. Alat Berat saat beroperasi di lokasi Tambang Emas Ilegal. (Foto/Dani)

Doc. Alat Berat saat beroperasi di lokasi Tambang Emas Ilegal. (Foto/Dani)

8.1k
SHARES

DocNarasiterkini.com, Meulaboh–  Kegiatan pertambangan Emas ilegal belum mampu dihentikan secara permanen, pasalnya sampai akhir penghujung tahun 2021 justru ekspansi kegiatan ilegal tersebut semakin luas dengan terbentuk lubang dan lokasi baru penambangan.

Bukan hanya itu saja informasi yang beredar dikalangan media bahwa ada beberapa Oknum di Aceh Barat yang terlibat dalam pengutipan liar dengan alasan untuk kontribusi keamanan.

RelatedPosts

Demi Kesejahteraan Masyarakat, PUPR Aceh Barat Lakukan Peningkatan Jalan Alue Bagok- Alue Batee

Demi Kesejahteraan Masyarakat, PUPR Aceh Barat Lakukan Peningkatan Jalan Alue Bagok- Alue Batee

7 Juli 2025
Warga Singgah Mata II Meulaboh Apresiasi PUPR Aceh Barat Perbaiki Jalan Berlobang

Warga Singgah Mata II Meulaboh Apresiasi PUPR Aceh Barat Perbaiki Jalan Berlobang

6 Juli 2025
SWI Aceh Barat Kecam Keras Pelaku Penyerangan Terhadap Wartawan Aceh Besar

SWI Aceh Barat Kecam Keras Pelaku Penyerangan Terhadap Wartawan Aceh Besar

6 Juli 2025
Load More

Informasi lainnya bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menerima setoran tersebut, Namun pada saat media mendatangi Kadis DLHK mengatakan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar yang bahwasanya dirinya pernah menerima setoran gelap dari penambang Emas ilegal tersebut,” Ujar Kadis DLH Aceh Barat, Bukhari pada Jumat (19/11/2021) kemarin di ruang kerja.

“Jangankan terima setoran orangnya saja kita tidak kenal, tuduhan itu adalah fitnah, Baik di Pante Cereumen, maupun di Sungai Mas kita tidak pernah menerima setoran tersebut walaupun diberikan belum tentu kita menerimanya,” jelas Bukhari.

Dikatakan Bukhari sebulan lalu ada masuk surat dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh menanyakan kepada DLHK terkait tambang Emas ilegal di Kecamatan Sungai Mas, setelah dilakukan konsultasi dengan kepala Bidang (KABID) diketahui hanya PT. Magelanik  itu saja yang ada memiliki izin, selain perusahaan tersebut dirinya tidak tahu persis adanya tambang lain disana karena belum turun ke lapangan.

Saat dikonfirmasi media secara terpisah pada Sabtu (20/11/2021) terkait dengan tambang Emas dan kutipan liar, direktur Eksekutif WALHI Aceh, Muhammad Nur mengatakan, bahwa langkah yg harus dilakukan oleh kepolisian adalah penghentian paksa seluruh wilayah pertambangan illegal yang ada di Aceh atas arahan hukum yang berlaku di negara ini.

Ia mengatakan, kutipan dana di wilayah tambang illegal merupakan kegiatan kekeliruan besar karena itu hasil perbuatan hukum sejak awal karena dengan sengaja perbuatan pencurian sumberdaya alam Tambang tanpa izin dari negara.

“jika benar ada orang suruhan yg mengutip dana di lokasi tambang illegal maka pelaku yang mengutip sama derajatnya dengan pelaku penambang hanya saling mencari keuntungan di suatu perkara sesuai fungsi dan tugas yang salah digunakan,Jelas semuanya merupakan perbuatan melawan hukum dengan sengaja,” ujarnya.

“Pertambangan illegal merupakan gerakan yang dikondisikan secara illegal tentu dugaan kami mendapat dukungan kuat dari pihak strategis hingga terkesan pembiaran masih berlangsung sampai bahan pertambangan emas habis disuatu wilayah maka kegiatan ini akan berhenti secara sendirinya, jadi tunggu emas habis di keruk hingga kerusakan total di hutan, sungai maupun tanah yang tercemar, atau hukum di tegakkan sesuai perintah UU sekarang juga,” jelas M.Nur.

M. Nur juga menjelaskan Pertambangan Emas ilegal dilakukan dengan dua pola, lokasi tambang yang berada di pegunungan dilakukan melalui membuat lubang secara vertical dan horizontal, sedangkan pertambangan yang berada dalam kawasan sungai dilakukan dengan pola mengeruk pasir atau batuan menggunakan alat berat dan mesin sedot.

Kehadiran pertambangan emas ilegal berdampak serius terhadap kelangsungan lingkungan hidup dan kerusakan kawasan hutan. WALHI Aceh mencatat, tidak kurang dari 2.000 hektar kawasan hutan rusak akibat aktifitas ilegal tersebut, dan tidak mustahil angka ini terus meningkat seiring dengan lemahnya penegakan hukum untuk menghentikan laju kerusakan.

Dampak tersebutlah yang menjadi faktor penyebab terjadinya bencana ekologis di Aceh, seperti banjir bandang, longsor, krisis kualitas air bersih, rusak badan sungai, dan konlik satwa-manusia.

“Harus ada upaya serius dari lembaga penegakan hukum dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan pertambangan emas ilegal di Aceh. Penegakan hukum dan perbaikan tata kelola harus dilakukan sinergi, sehingga tidak terjadi persoalan baru dilapangan. Karena juga harus mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat, sosial budaya, dan kepentingan ekologi,” tutupnya. (Dani)

Tags: #acehbarat#dlhk#tambangemas#tambangillegal#walhi

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Pemkab Aceh Selatan Laksanakan Upacara HKN ke-58 Tahun 2022 di Halaman Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan

Pemkab Aceh Selatan Laksanakan Upacara HKN ke-58 Tahun 2022 di Halaman Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan

17 November 2022
Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada Personel Polres Nagan Raya, Brimob, TNI, dan BPBD Kab. Nagan Raya atas Keberhasilan dalam Penanganan Karhutla

Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada Personel Polres Nagan Raya, Brimob, TNI, dan BPBD Kab. Nagan Raya atas Keberhasilan dalam Penanganan Karhutla

5 Agustus 2024
Forum Konsultasi Publik Bahas Rencana Pembangunan Daerah, PJ Bupati Tinggal Jalankan Program

Forum Konsultasi Publik Bahas Rencana Pembangunan Daerah, PJ Bupati Tinggal Jalankan Program

14 Februari 2022

Most Popular

Demi Kesejahteraan Masyarakat, PUPR Aceh Barat Lakukan Peningkatan Jalan Alue Bagok- Alue Batee
Daerah

Demi Kesejahteraan Masyarakat, PUPR Aceh Barat Lakukan Peningkatan Jalan Alue Bagok- Alue Batee

7 Juli 2025
Warga Singgah Mata II Meulaboh Apresiasi PUPR Aceh Barat Perbaiki Jalan Berlobang
Daerah

Warga Singgah Mata II Meulaboh Apresiasi PUPR Aceh Barat Perbaiki Jalan Berlobang

6 Juli 2025
SWI Aceh Barat Kecam Keras Pelaku Penyerangan Terhadap Wartawan Aceh Besar
Daerah

SWI Aceh Barat Kecam Keras Pelaku Penyerangan Terhadap Wartawan Aceh Besar

6 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue