Menu

Mode Gelap
Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara IAD Abdya Rayakan Hari Kartini Lewat Lomba Fashion Show Berkebaya Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan  Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Peusijuk 58 Calon Jamaah Haji, Pimpinan: Bentuk Pendampingan Spiritual Nasabah Yayasan Ipelmasat Seunagan Timur Menang di PTUN Banda Aceh, Camat Apresiasi  Tim SATA Lawyer Ketum IPELMASAT Apresiasi Putusan PTUN Banda Aceh soal Sengketa Tanah Asrama Mahasiswa

Kesehatan

Tak Serius Suksesi Vaksinasi, Bupati Nagan Raya Tegaskan Akan Copot Kadis

badge-check


					Tak Serius Suksesi Vaksinasi, Bupati Nagan Raya Tegaskan Akan Copot Kadis Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE tegaskan akan mencopot Kepala SKPK yang tidak serius melaksanakan vaksinasi covid-19 dilingkup instansi yang dipimpinnya.

 

Hal itu disampaikan Bupati Jamin Idham pada apel gabungan di Halaman Kantor Bupati setempat, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Senin 13/12/2021.

 

Pada apel gabungan tersebut, Bupati Jamin Idham kembali menegaskan agar ASN tidak main-main dan serius dalam hal vaksinasi Covid-19.

 

“Bagi ASN apabila tidak melakukan vaksinasi akan diberikan sanksi. Kepala dinas, badan dan kantor yang tidak dapat mencapai target akan kita evaluasi, termasuk kabid dan kasi, jika tidak punya kemampuan nanti akan saya copot,” tegas Bupati.

 

Pada kesempatan ini, lanjut Bupati, sengaja kami kumpulkan semua pejabat eselon dilingkup Pemkab Nagan Raya terkait penanggulangan Covid-19 melalui kegiatan vaksinasi yang harus kita selesaiakan secara bersama-sama.

 

“Insya Allah kalo kedepan ini kita lakukan bersama-sama, mungkin target dan tujuan dari pemerintah akan tercapai, mengingat Kabupaten Nagan Raya masih jauh tertinggal dibandingkan dengan kabupaten lain,” ujar Bupati Jamin Idham.

 

Untuk peningkatan vaksinasi di Nagan Raya yang kita lihat memang masih sangat lemah, tentunya kita harus bekerja sama dan sama-sama bekerja. Menyangkut dengan ASN tidak ada tawar menawar lagi.

 

Kepada sekda, asisten, kepala dinas, camat, ini tangung jawab semua. Bagi ASN, yaitu PNS dan THL/honorer yang bekerja di pemerintahan apabila tidak melakukan vaksin akan diberikan sanksi, seperti penundaan kenaikan pangkat, pemotongan insentif, dan lain-lain.

 

Ditambahkan, semua kita bertangung jawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Sebelum turun kelapangan harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya vaksinasi dapat mencapai target, karna sampai saat ini Nagan Raya masih berada pada angka 43%, sementara pemerintah menetapkan 70% akhir tahun ini.

 

“Kadis Kesehatan Dirut Rumah Sakit apabila ASN-nya belum divaksin tidak boleh melayani masyarakat. Kepada Kadis Pendidikan, kalau memang gurunya belum divaksin tidak boleh mengajar,” pungkas HM Jamin Idham.

 

Peserta apel gabungan diikuti Sekda, para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPK, Camat, Kabag Setdakab, pejabat eselon III dan IV.

 

Usai pelaksanaan apel, Bupati menyerahkan satu unit mobil patroli pengawalan (patwal) Dishub Nagan Raya dan santunan kepada anak yatim. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wabup Abdya Zaman Akli Sebut Acara Jalan Santai Terkandung Makna Persatuan

19 April 2026 - 17:35 WIB

Mualem Apresiasi Mendagri Tito Karnavian Terkait Usulan Perpanjangan Dana Otsus Aceh

14 April 2026 - 20:36 WIB

Tim SDM Polres Lhokseumawe Beri Layanan Dukungan Psikososial untuk Anak-anak di Riseh Teungoh

29 Desember 2025 - 21:53 WIB

Said Isa Quraisy Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRK Nagan Raya

24 Desember 2025 - 15:46 WIB

Prosesi pelantikan (PAW) Anggota DPRK Nagan Raya Said Isa Quraisy | Foto : ist

Warga Terdampak Banjir Berbondong bondong Menuju Posko Lamie, Tim RSUD SIM Nagan Raya Beri Pelayanan Kesehatan 

19 Desember 2025 - 10:26 WIB

Trending di Kesehatan