• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Hendak Beli Bakso, Seorang ABG di Nagan Raya Diperkosa 14 Pria di Caffe

by Redaksi
17 Desember 2021
in Peristiwa, Viral
0
8.1k
SHARES

 

RelatedPosts

Terkait Himbauan untuk Para Kepsek di Nagan Raya Perihal Karnaval, Begini Faktanya…

Terkait Himbauan untuk Para Kepsek di Nagan Raya Perihal Karnaval, Begini Faktanya…

10 Agustus 2025
Seorang Warga Aceh Barat Ditemukan Tewas di Rumahnya

Seorang Warga Aceh Barat Ditemukan Tewas di Rumahnya

29 Juli 2025
Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
Load More

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Sebanyak 14 pemuda asal Kabupaten Nagan Raya,melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan terhadap anak dibawah umur.Aksi bejat tersebut,dilakukan oleh 15 pelaku itu,disebuah kamar caffe dalam Kecamatan Suka Makmue.

 

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya,melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM,jum’at (17/12/2021) mengatakan,Bunga 15 tahun,telah diperkosa oleh 14 pemuda secara bergiliran sabtu (11/12/2021)sekira pukul 23.50 wib,disalah satu caffe di Kabupaten tersebut

 

Selanjutnya AKP Machfud menyebutkan,kejadian itu berawal saat Bunga meminta kunci kereta kepada ibunya.Meminta kunci roda dua itu,Bunga untuk keperluan membeli bakso bakar di Gampong Simpang Peut Kuala.

 

Namun sampai pukul 23.50 wib,korban tak kunjung pulang ke rumah nya.Pada saat itu,ibu kandung korbam berusaha mencari di sekitar tempat tinggalnya,namun anak perempuan nya juga belum ditemukan,ujar AKP Machfud

 

Kegelisahan sang ibunda semakin parah,karena sosok anaknya itu belum diketahui keberadaan nya.Namun pada hari selasa,(14/12/2021),M.Hidayat selaku saksi menerima penggilan telepon dari temannya,memberitahukan keberadaan korban disalah satu caffe Kecamatan Suka Makmue

 

Selanjutnya,saksi memberitahu kepada ibunda korban tentang keberadaan anak nya tersebut.Dengan gerak cepat,ibunda korban langsung menjemput anaknya itu,untuk dibawa pulang ke rumah.

 

Setelah sampai dirumah,Bunga menceritakan kepada ibunya itu,bahwa ia sudah diperkosa oleh RK (18 tahun) dan 13 temannya lainnya.Menurut Bunga,ia diperkosa disalah satu kamar Caffe yang dikelola oleh FS (21 tahun).

 

Bahkan menurut Bunga,setelah 14 pemuda tersebut melampiaskan hawa nafsunya,ia disekap dalam kamar tersebut selama 2 hari,dan selanjutnya korban dilepas oleh pemuda yang memperkosanya,sebut AKP Machfud.

 

Atas kejadian tersebut,ibu kandung korban melaporkan hal itu kepada Polres Nagan Raya,agar pemuda yang memperkosa anaknya itu,dapat di tangkap dan dihukum seberat beratnya.

 

Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan,dengan laporan itu,personil Reskrim langsung menuju ke TKP,serta menemukan 2 buah kondom Durex,1 buah kondom Sutra serta 4 unit Handphone android.

 

Dengan ditemukan beberapa barang bukti di TKP itu,personil Reskrim Polres Nagan Raya,berhasil membekuk 9 pelaku pemerkosaan.Sedangkan 5 pelaku lagi masih diburu oleh personil nya,guna untuk ditangkap serta dapat mempertanggung jawabkan perbuatan nya tersebut,ujar AKP Machfud.

 

Terjadap 14 pelaku tersebut,menurut AKP Machhfud,akan dijerat dengan pasal 81 undang undang,nomor 23 tahun 2002 yang berisi perlindungan hukum kepada anak korban pemerkosaan.Pada pasal 81 ayat (1),undang undang nomor 23 tahun 2002,telah digunakan batas minimal hukuman penjara,yakni 3 tahun kepada pelaku kejahatan perkosaan terhadap anak dibawah umur.

 

Adapun 9 pelaku yang telah di tangkap antara lain,JN 17 tahun,MR 17 tahun,YR 18 tahun,RJ 18 tahun,MS 18 tahun,MD 19 tahun,MRK 20 tahun,FS 21 tahun serta SF 18 tahun.Sedangkan 5 pelaku yang masih diburu yakni,DN,IP,AI,AF serta SR.

 

Terhadap ke 5 pelaku kejahatan tersebut,Kasat Reskrim AKP Machfud berharap,agar untuk segera menyerahkan diri.Jika dalam dalam waktu 1 kali 24 jam tidak menyerahkan diri,pihaknya akan menjemput paksa kelima pelaku pemerkosaan tersebut,pungkasnya.

(SM)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Mencoba Membungkam Kebebasan Pers, DPD SWI Aceh Barat Kecam Sikap PT Mifa Bersaudara

Mencoba Membungkam Kebebasan Pers, DPD SWI Aceh Barat Kecam Sikap PT Mifa Bersaudara

22 Agustus 2023
Seorang IRT di Aceh Barat Alami Penyakit Tumor Ganas, Ini Harapan Suaminya

Seorang IRT di Aceh Barat Alami Penyakit Tumor Ganas, Ini Harapan Suaminya

27 Desember 2021
Jalin Kerjasama, Mahkamah Syari’ah Tapaktuan Tanda Tangani MoU dengan Pemkab Aceh Selatan

Jalin Kerjasama, Mahkamah Syari’ah Tapaktuan Tanda Tangani MoU dengan Pemkab Aceh Selatan

21 Juli 2022

Most Popular

Penuh Kekompakan, Pemuda Desa Lamie Isi HUT RI ke-80 dengan Aneka Perlombaan Anak-anak Hingga Dewasa
Daerah

Penuh Kekompakan, Pemuda Desa Lamie Isi HUT RI ke-80 dengan Aneka Perlombaan Anak-anak Hingga Dewasa

17 Agustus 2025
Semarak HUT ke -80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gampong Blang Geudong Gelar Berbagai Perlombaan
Daerah

Semarak HUT ke -80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gampong Blang Geudong Gelar Berbagai Perlombaan

17 Agustus 2025
Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya
Daerah

Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya

17 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue