Menu

Mode Gelap
Nobar Piala Dunia, Kapolda Imbau Masyarakat Aceh Tetap Jaga Kamtibmas Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat Hasil Muscab, drg Desy Havizhah Pimpin Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Nagan Raya  Kapolda Aceh Buka Acara Grasstrack dan Motorcross Trophy Piala Kapolres Nagan Raya  Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

Peristiwa

Disdukcapil dan Dinas Sosial Nagan Raya Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

badge-check

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya tandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan berlangsung di Ruang Kerja Kadisdukcapil, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kamis (16/12/2021).

 

Penandatanganan tersebut disaksikan Asisten III, Bambang Surya Bakti, SE, atas nama Bupati. Turut hadir Kadinsos, Bustami, S.Pd, Kadis Kominfotik, Drs. Said Amri, mewakili DPMGP4 dan SKPK lainnnya.

 

Kadisdukcapil, Mahlil, SE.,MSi menjelaskan, pemanfaatan data kependudukan merupakan pemanfaatan hasil pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) kepada lembaga pengguna melalui pemberian hak akses oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri melalui penggunaan jaringan tertutup yang difasilitasi oleh Dinas komunikasi Informatika dan Statistik.

 

“Tujuan pemanfaatan data kependudukan adalah untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” kata Mahlil didampingi Sekretaris, Sofyan Sarong, SE.

 

Ia menambahkan, kesepakatan pemanfaatan data kependudukan ini mempunyai dasar hukum salah satunya UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.

 

Pada kesempatan itu Bupati melalui Asisten III, Bambang Surya Bakti, mengatakan, masalah kerjasama, dalam bentuk MoU itu perlu didalami kembali apa-apa yang diperlukan.

 

“Untuk sementara ini kita coba ikat dengan Dinsos. Terkait dana bisa diajukan di perubahan nantinya. Walaupun tidak ada dana, kerjasama ini harus jalan,” katanya.

 

Kami harapkan, tambahnya, kerjasama ini bukan saja dengan Dinsos, tetapi juga dengan dinas lain seprti DPMGP4, Disnaker, Disominfotik, BKPSDM dan lain-lain.

 

“Coba didalami kembali nanti bisa kita kembangkan lagi. Atas nama pemerintah kami sangat mendukung dan selalu mengawasi,” pungkas Bambang.

(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Lagi Asik Pacaran Dalam Mobil Depan Kantor Bupati Aceh Barat, Sepasang Remaja Diamankan Satpol-PP

14 April 2026 - 19:00 WIB

BPBK Abdya Hentikan Pencarian Warga Hilang, Hasilnya Tak Ditemukan

14 April 2026 - 18:32 WIB

Trending di Daerah