Menu

Mode Gelap
Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Tambang Legal di Beutong Ateuh  Menuntut Kepastian Bantuan Banjir 2025, Pemuda Desak Bupati Turun Tangan Selesaikan Konflik Kuta Trieng-Lamie Breaking news: Korban Banjir Tuntut Janji Pemerintah, Arus Lalin di Dua Jalur Sempat Terganggu  Bupati TRK Lepas 170 Jamaah Calon Haji Nagan Raya, Dirangkai Prosesi Peusijuek di Masjid Giok Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

Pendidikan

Pemkab Nagan Raya Umumkan Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Santri

badge-check

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam waktu dekat akan menyalurkan bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa berprestasi dan santri dari keluarga kurang mampu.

Hal ini disampaikan Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham,SE melalui Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Nagan Raya, Zulfiratmi, ST., Selasa (25/01/2022).

Menurutnya, dalam waktu dekat ini pemerintah setempat akan menyalurkan bantuan biaya pendidikan tersebut.

“Untuk penyaluran sendiri, Insyaallah pada triwulan kedua tahun ini, sesuai dengan rencana anggaran kas pada DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Setdakab Nagan Raya Tahun 2022,” kata Zulfiratmi.

Ia menjelaskan, untuk penyalurannya sendiri ada persyaratan yang wajib dilengkapi terlebih dahulu oleh mahasiswa dan santri yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi yaitu, pertama harus melengkapi buku tabungan Bank Aceh Syari’ah, kedua foto copy Kartu Keluarga (KK) dan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi yang sudah memilikinya. Khusus mahasiswa ditambah foto copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).

Semua persyaratan tersebut harus dilengkapi oleh setiap calon penerima biaya pendidikan, bagi mahasiswa, semua berkas itu dimasukkan kedalam map biasa warna kuning, bagi Santri Dayah Salafi map warna merah, sedangkan Santri Dayah Terpadu map warna hijau.

Kabag kesra menambahkan, semua dokumen tersebut, harus diantar langsung kepada Panitia di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Nagan Raya setiap hari kerja mulai jam 09.00 – 12.00 WIB, sejak dikeluarkan pengumuman ini dan paling lambat tanggal 31 Januari 2022 mendatang sudah kita terima. Tutupnya.

Berikut link Pengumuman kelengkapan persyaratan bagi Santri: https://s.id/Tj7X dan bagi mahasiswa https://s.id/-Tj97

(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

FORJIAS berbagi Ilmu dengan Pelajar MAN 4 Aceh Selatan, Belajar Bijak Bermedia dan Lawan Hoaks Bersama 

9 Mei 2026 - 20:05 WIB

Ratusan Lansia di Nagan Raya Senyum Bahagia Ikut Wisuda Progam Sidaya

5 Mei 2026 - 17:12 WIB

Mengalami Peningkatan, Nagan Raya Raih 8 Besar dari 23 Kab/Kota di Aceh Siswa Lulus SNBP Tahun 2026

24 April 2026 - 17:41 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Siswi Asal Aceh Barat Daya Diterima di 11 Universitas Ternama Luar Negeri

14 April 2026 - 20:53 WIB

Trending di Nasional