Menu

Mode Gelap
Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh

Pendidikan

Pemkab Nagan Raya Umumkan Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Santri

badge-check

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam waktu dekat akan menyalurkan bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa berprestasi dan santri dari keluarga kurang mampu.

Hal ini disampaikan Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham,SE melalui Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Nagan Raya, Zulfiratmi, ST., Selasa (25/01/2022).

Menurutnya, dalam waktu dekat ini pemerintah setempat akan menyalurkan bantuan biaya pendidikan tersebut.

“Untuk penyaluran sendiri, Insyaallah pada triwulan kedua tahun ini, sesuai dengan rencana anggaran kas pada DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Setdakab Nagan Raya Tahun 2022,” kata Zulfiratmi.

Ia menjelaskan, untuk penyalurannya sendiri ada persyaratan yang wajib dilengkapi terlebih dahulu oleh mahasiswa dan santri yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi yaitu, pertama harus melengkapi buku tabungan Bank Aceh Syari’ah, kedua foto copy Kartu Keluarga (KK) dan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi yang sudah memilikinya. Khusus mahasiswa ditambah foto copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).

Semua persyaratan tersebut harus dilengkapi oleh setiap calon penerima biaya pendidikan, bagi mahasiswa, semua berkas itu dimasukkan kedalam map biasa warna kuning, bagi Santri Dayah Salafi map warna merah, sedangkan Santri Dayah Terpadu map warna hijau.

Kabag kesra menambahkan, semua dokumen tersebut, harus diantar langsung kepada Panitia di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Nagan Raya setiap hari kerja mulai jam 09.00 – 12.00 WIB, sejak dikeluarkan pengumuman ini dan paling lambat tanggal 31 Januari 2022 mendatang sudah kita terima. Tutupnya.

Berikut link Pengumuman kelengkapan persyaratan bagi Santri: https://s.id/Tj7X dan bagi mahasiswa https://s.id/-Tj97

(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko

24 Agustus 2026 - 20:47 WIB

UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul

23 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎

26 Juli 2026 - 08:30 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional ke-42, Salman Kembali Pertegas Wujudkan Madrasah Ramah Anak

23 Juli 2026 - 18:10 WIB

Antusias Orangtua Mempercayakan Pendidikan anak ke SMPN 5 Seunagan Tinggi, Pihak Sekolah Terpaksa Buka 4 Kelas

16 Juli 2026 - 11:11 WIB

Trending di Pendidikan