Menu

Mode Gelap
Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Tambang Legal di Beutong Ateuh  Menuntut Kepastian Bantuan Banjir 2025, Pemuda Desak Bupati Turun Tangan Selesaikan Konflik Kuta Trieng-Lamie Breaking news: Korban Banjir Tuntut Janji Pemerintah, Arus Lalin di Dua Jalur Sempat Terganggu  Bupati TRK Lepas 170 Jamaah Calon Haji Nagan Raya, Dirangkai Prosesi Peusijuek di Masjid Giok Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

Nasional

Forum Konsultasi Publik Bahas Rencana Pembangunan Daerah, PJ Bupati Tinggal Jalankan Program

badge-check


					Forum Konsultasi Publik Bahas Rencana Pembangunan Daerah, PJ Bupati Tinggal Jalankan Program Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Forum konsultasi publik bahas rencana pembangunan daerah untuk tahun 2023-2026. kegiatan tersebut berlangsung di Bappeda Nagan Raya, Senin, (14/02/2022).

Dalam kegiatan tersebut terlihat hadir Forkompinda, kepala SKPK dalam lingkup Pemkab Nagan Raya. penyusunan rencana pembangunan daerah tahun 2023-2026 untuk Kabupaten/Kota mencakup, Penyelarasan target indicator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN tahun 2020-2024, Kesesuain sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Kabupaten/Kota sampai tahun 2025, Hasil evaluasi capain indikatpr kinerja daerah RPJMD Kabupaten/Kota tahun 2017-2022.

Selanjutnya, RPJMD Provinsi atau rencana pembangunan daerah provinsi tahun 2023-2026, isu isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional, serta regulasi yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut telah disusun tema arah kebijakan pembangunan Kabupaten Nagan Raya 2023-2026 sebagai berikut, untuk tahun 2023 fokus pada mengurangi angka kemiskinan melalui penguatan kemandirian daerah. Untuk tahun 2024 mewujudkan kemandirian pangan dan penguatan hilirisasi. Sedangkan di tahun 2025 pemantapan hilirisasi yang mendukung penyediaan kesempatan kerja di daerah, terakhir untuk tahun 2026 fokus Pemkab Nagan Raya memantapkan kemandirian ekonomi daerah disertai peningkatan nilai tambah sektor pertanian dan perkebunan.

Sementara itu, Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda, Ir Ardimartha, menjelaskan, kegiatan tersebut merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022, dimana salah satu poin penting dari instruksi Mendagri tersebut adalah kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2022 agar Menyusun dokumen perencaan pembangunan menengah daerah tahun 2023-2026, serta memerintahkan seluruh SKPK untuk Menyusun Renstra PAD Tahun 2023-2026.

“Nagan Raya merupakan salah satu Kabupaten dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022, oleh karena itu Pemkab Nagan Raya Wajib Menyusun dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2023-2026 yang harus selaras dengan RPJMN 2020-2024, serta Rencana Pembangunan Aceh Tahun 2023-2026,” terang Sekda Nagan Raya, Ardimartha.

“Kami berharap peran aktif dari seluruh peserta forum dalam memberikan masukan dan saran positif sebagai bahan penyempurnaan RPD Nagan Raya tahun 2023-2026 dan sebagai upaya dalam memperkuat proses perencanaan kita yang lebih baik, relevan dan dibutuhkan oleh masyarakat sehingga akan mampu menghasilkan dokumen perencanaan daerah yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan Nagan Raya kedepan,” tutup Ardimartha. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ini Sasaran TMMD ke-128 di Tangan-Tangan tahun 2026

23 April 2026 - 01:18 WIB

Wabup Abdya Zaman Akli Membuka TMMD ke-128, Sebut Bukti Nyata Abdi TNI

22 April 2026 - 22:21 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Penilaian Tingkat Nasional, Kodim Nagan Raya Berhasil Raih Juara Dua LKJ TMMD Ke- 127

16 April 2026 - 14:11 WIB

Wabup Zaman Akli Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Disabilitas di Abdya

15 April 2026 - 14:44 WIB

Trending di Nasional