Menu

Mode Gelap
Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh

Nasional

Forum Konsultasi Publik Bahas Rencana Pembangunan Daerah, PJ Bupati Tinggal Jalankan Program

badge-check


					Forum Konsultasi Publik Bahas Rencana Pembangunan Daerah, PJ Bupati Tinggal Jalankan Program Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Forum konsultasi publik bahas rencana pembangunan daerah untuk tahun 2023-2026. kegiatan tersebut berlangsung di Bappeda Nagan Raya, Senin, (14/02/2022).

Dalam kegiatan tersebut terlihat hadir Forkompinda, kepala SKPK dalam lingkup Pemkab Nagan Raya. penyusunan rencana pembangunan daerah tahun 2023-2026 untuk Kabupaten/Kota mencakup, Penyelarasan target indicator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN tahun 2020-2024, Kesesuain sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Kabupaten/Kota sampai tahun 2025, Hasil evaluasi capain indikatpr kinerja daerah RPJMD Kabupaten/Kota tahun 2017-2022.

Selanjutnya, RPJMD Provinsi atau rencana pembangunan daerah provinsi tahun 2023-2026, isu isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional, serta regulasi yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut telah disusun tema arah kebijakan pembangunan Kabupaten Nagan Raya 2023-2026 sebagai berikut, untuk tahun 2023 fokus pada mengurangi angka kemiskinan melalui penguatan kemandirian daerah. Untuk tahun 2024 mewujudkan kemandirian pangan dan penguatan hilirisasi. Sedangkan di tahun 2025 pemantapan hilirisasi yang mendukung penyediaan kesempatan kerja di daerah, terakhir untuk tahun 2026 fokus Pemkab Nagan Raya memantapkan kemandirian ekonomi daerah disertai peningkatan nilai tambah sektor pertanian dan perkebunan.

Sementara itu, Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda, Ir Ardimartha, menjelaskan, kegiatan tersebut merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022, dimana salah satu poin penting dari instruksi Mendagri tersebut adalah kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2022 agar Menyusun dokumen perencaan pembangunan menengah daerah tahun 2023-2026, serta memerintahkan seluruh SKPK untuk Menyusun Renstra PAD Tahun 2023-2026.

“Nagan Raya merupakan salah satu Kabupaten dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022, oleh karena itu Pemkab Nagan Raya Wajib Menyusun dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2023-2026 yang harus selaras dengan RPJMN 2020-2024, serta Rencana Pembangunan Aceh Tahun 2023-2026,” terang Sekda Nagan Raya, Ardimartha.

“Kami berharap peran aktif dari seluruh peserta forum dalam memberikan masukan dan saran positif sebagai bahan penyempurnaan RPD Nagan Raya tahun 2023-2026 dan sebagai upaya dalam memperkuat proses perencanaan kita yang lebih baik, relevan dan dibutuhkan oleh masyarakat sehingga akan mampu menghasilkan dokumen perencanaan daerah yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan Nagan Raya kedepan,” tutup Ardimartha. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati TRK Hadiri Pelantikan Rektor Baru UTU, Dorong Penguatan Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

30 Juni 2026 - 20:13 WIB

Putra Laweung Terpilih Pimpin KUPI Periode 2026–2030

15 Juni 2026 - 08:26 WIB

Polres Nagan Raya Adakan Jalan Santai dan Senam Bersama, Sediakan 170 Doorprize

10 Juni 2026 - 14:43 WIB

DPN PERMAHI: Gas South Andaman Harus Dikelola untuk Sebesar-Besarnya Kemakmuran Rakyat Aceh

2 Juni 2026 - 22:50 WIB

Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Bersama Segenap Unsur

1 Juni 2026 - 15:40 WIB

Trending di Nasional