• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Siap-siap, Calon Kades Mantan Napi Bakal Dibongkar YARA Abdya

by Redaksi
5 Maret 2022
in Daerah, Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Blangpidie – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh, berjanji bakal membongkar nama-nama calon Kepala Desa (Kades) yang bermasalah dengan hukum di Pilkades kabupaten itu.

Hal itu ditegaskannya menyusul adanya warga yang mengadu kepadanya atau meminta bantuan hukum Yara lantaran dicoret dari bursa calon karena camat beranggapan kliennya itu tidak memenuhi syarat atau karena pernah divonis penjara.

RelatedPosts

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Load More

“Kita sudah mempelajari dasar Camat Kuala Batee memerintahkan P2K untuk mencoret klien kita, dan dasarnya tidak kuat, hal ini karena tela’ah Qanun Aceh tentang hukum seseorang divonis masih simpang siur,” kata Ketua Yara Abdya, Suhaimi, Sabtu 5 Maret 2022 di kantornya.

Semi mengaku, sejauh yang dia tau banyak calon-calon yang diloloskan dan hingga saat ini masih tercatat sebangai salah satu calon Kades, padahal juga sebelumnya pernah bermasalah dengan hukum atau pernah divonis penjara karena kejahatan.

“Ini akan kita bongkar jika klien kita bernama Iskandar tidak kembali masuk dalam daftar calon Kades Desa Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee,” ujarnya.

Menurutnya pemerintah harus lebih selektif memeriksa berkas dan riwayat hidup seorang calon. Ini dimaksud agar semua calon mendapat keadilan yang sama dan kepastian hukum yang sama.

“Sehingga tidak terkesan pilih kasih yang dapat menyebabkan seseorang terzalimi dan terjadi konflik di tegah masyarakat,” ucapnya.

Katanya, berdasarkan Putusan Mahkamah Nomor 4/PUU-VII/2009 tanggal 24 Maret 2009, seorang mantan narapidana dapat mencalonkan diri sebagai kepala daerah bila memenuhi syarat tertentu, antara lain mengumumkan secara terbuka di hadapan umum bahwa yang bersangkutan pernah dihukum penjara.

Dia berkata, dari putusan itu tentu dapat disimpulkan bahwa setiap Napi boleh mencalonkan. Dan putusan camat yang meminta P2K mencoret Iskandar adalah sikap menzalimi hak politik seseorang secara sepihak.

“Ini tentu tidak bisa dibiarkan karena bertentanggan dengan UUD 1945 karena menghalangi seseorang yang berniat mencalonkan diri sebagai kepala daerah serta menghambat seseorang untuk berpartisifasi aktif dalam suatu angenda demokrasi,” pungkasnya. (Rilis)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Serobot Lahan, Mantan Anggota Dewan Desak Polisi ‘Tindak’ Mafia Tanah

Serobot Lahan, Mantan Anggota Dewan Desak Polisi ‘Tindak’ Mafia Tanah

3 Juli 2021
Kasat Sosialisasi Edukasi Kamseltibcar Lantas Kepada Para Sopir Dum Truk di Darul Makmur 

Kasat Sosialisasi Edukasi Kamseltibcar Lantas Kepada Para Sopir Dum Truk di Darul Makmur 

20 Juli 2024
PT Socfindo Seumanyam Jalin Kemitraan dengan Kelompok Tani Sawit Rakyat di Lingkungan Perusahaan

PT Socfindo Seumanyam Jalin Kemitraan dengan Kelompok Tani Sawit Rakyat di Lingkungan Perusahaan

24 September 2021

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue