Menu

Mode Gelap
Kejari Nagan Raya Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Bupati TRK Pimpin Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla Nagan Raya Terkait Dugaan Keracunan MBG di Bener Meriah, PWI Sesalkan Larangan Peliputan oleh Oknum TNI  STIAPEN dan Mitra Dunia Industri Gelar FGD Kurikulum, Wujudkan Lulusan Administrasi Bisnis Siap Kerja Daftarkan Segera Klub Terbaik Anda, Muslem Mobil Buka Pendaftaran Open Turnamen Futsal Inflasi Aceh 4,86 Persen, Perdagangan Surplus Namun Kunjungan Wisman Turun

Daerah

Warga Buka Segel, Aktivitas Kantor Kechik Gampong Suak Ribeu Mulai Normal kembali

badge-check

 

NarasiTerkini.com, Meulaboh – Sejak Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB terlihat aktivitas kantor Kechik di Gampong Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, mulai normal kembali, sebelumnya kantor tersebut di segel oleh masyarakat setempat karena terjadi kesalahpahaman dengan aparat Gampong terkait pengelolaan dana kompensasi yang diberikan oleh perusahaan batu bara.

 

Kechik Gampong Suak Ribeu, Teuku Razali kepada media pada Kamis (14/4/2022) mengatakan, setelah mendapat berbagai masukan dari masyarakat setempat melalui komunikasi via telpon, bahwa untuk dana yang diterima dalam bentuk kompensasi dari perusahaan pertambangan batu bara sebanyak 11 juta rupiah setuju jika dana itu digunakan untuk membeli AC di masjid.

 

“Sejak tadi malam hingga sekarang ada beberapa masyarakat setempat memberikan masukan kepada saya terkait dana kompensasi tidak dipermasalahkan, lagi pula dana itu digunakan untuk pembelian AC, mengingat masjid kita juga masih kekurangan alat pendingin ruangan, dan manfaatnya juga untuk umum,”kata Teuku Razali.

 

Sementara itu kata Kechik, segala pengurusan administrasi gampong yang sebelumnya dialihkan kerumah Kechik kini sudah kembali seperti semula, yakni segala pengurusan gampong dilakukan di kantor balai desa seperti biasa, dan hari ini pun aparatur sedang mewacanakan untuk penambahan AC di masjid dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan musyawarah kembali.

 

Ia menjelaskan, terkait tudingan di beberapa media yang mengatakan pengelolaan dana desa tidak transparansi itu tidak benar, karena keputusan yang diambil oleh Kechik melainkan masukan dan hasil musyawarah dalam bentuk kesempatan bersama.

 

Adapun dana kompensasi dari perusahaan pertambangan batu bara sebanyak 11 juta rupiah itu jika dibagikan hanya 15 ribu rupiah bagi masing-masing yang berhak mendapatkan, maka berdasarkan hal tersebut aparatur gampong menyarankan agar penggunaan dana kompensasi itu dialihkan saja ke masjid untuk pembelian AC seharga 8 juta sisanya dimasukkan dalam kas Gampong.

 

Kechik berharap agar persoalan ini tidak terus berlanjut jika memang ada ketidakcocokan terkait dengan kebijakan yang diambil, maka caranya lakukan musyawarah agar semuanya terarah, jangan bertindak sebagaimana yang tidak kita inginkan, kenapa dikatakan seperti itu, karena hal ini juga untuk menghindari kesalahpahaman antar kita sesama warga dan tidak menjadi bumerang diluar sana,”pungkasnya.

(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kejari Nagan Raya Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

2 September 2026 - 21:56 WIB

Bupati TRK Pimpin Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla Nagan Raya

2 September 2026 - 21:50 WIB

Breaking news: Gantikan Benny Bhatara, AKBP Muhammad Taufiq Kini Jabat Kapolres Nagan Raya 

31 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Ajang Serambi Award Tahun 2026

30 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi

24 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Trending di Daerah