Menu

Mode Gelap
Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

Daerah

PT AJB Jalan Di Tempat, Dewan: Jika Dalam Tahun 2022 Tidak Melakukan Produksi Akan Di Cabut Izin

badge-check


					Sejumlah perusahaan pertambangan ikut RDP di Aula Setempat bersama DPRK Aceh Barat  Rabu (15/6/2022). Foto / Dani Perbesar

Sejumlah perusahaan pertambangan ikut RDP di Aula Setempat bersama DPRK Aceh Barat Rabu (15/6/2022). Foto / Dani

NarasiTerkini.com, Meulaboh – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah perusahaan pertambangan yang saat ini belum melakukan produksi atau berjalan ditempat ,Rabu (15/6/2022)

Berdasarkan intruksi melalui surat peringatan yang dikeluarkan oleh Gubernur pada bulan lalu bahwa ada sejumlah perusahaan di Kabupaten Aceh Barat yang sampai saat ini belum melakukan produksi atau berjalan ditempat.

Maka berdasarkan hal tersebut Ramli SE selaku Wakil I DPRK Aceh Barat Dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa pihak dewan setuju jika perusahaan pertambangan yang berada di wilayah Aceh Barat yang belum melakukan produksi akan dicabut izinnya.

Diketahui sejak mengantongi izin Produksi seperti perusahaan PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) sampai saat ini perusahaan tersebut belum beroperasi dan dinilai merugikan daerah, untuk itu pernyataan dewan hari ini bahwa tahun 2022 jika belum juga beroperasi maka akan dilakukan pencabutan izin produksi.

Ramli menyampaikan bahwa PT AJB selama ini banyak sekali alasan ada saja yang ia katakan, seperti tahun lalu pernah dibuat program tanam kacang kuning, hingga telah menggredel jalan, pada saat itu pihak dewan juga menanyakan kapan produksinya, tapi sampai sekarang juga tidak berjalan sama sekali.

“Sebelumnya kita juga sudah menanyakan kapan produksinya, tapi jelang beberapa hari mereka PT AJB datang menggredel jalan setelah itu hilang lagi, kalau memang tidak serius seperti kata pimpinan yang lain tadi, dan seperti pepatah Aceh “Bing bak Babah bubeu ureng hanjeut tameng, awak kah pih hanjeut” (orang lain tidak bisa masuk kalian juga tidak bisa) kalau memang tidak mampu lebih baik undurkan diri berikan peluang bagi orang lain,”tegas Ramli

Dikatakannya, bahwa selama ini daerah merasa dirugikan oleh pihak perusahaan PT AJB, bahkan staf atau pimpinan sendiri belum memiliki KTP di Aceh Barat, pihak dewan mengatakan sangat kecewa terhadap PT AJB kalau memang tidak mampu lebih baik mengundurkan diri apalagi ada instruksi dari Gubernur bahwa perusahaan yang tidak beroperasi akan dicabut izin dan kami setuju atas instruksi tersebut.

Jangan teuga ceut langet pak ( Jangan sering cat langit pak) sudah banyak pertimbangan kami terhadap perusahaan bapak tapi apa manfaatnya untuk daerah, nihil sampai sekarang, dan amdal perusahaan tidak berjalan selama tiga tahun itu juga sudah kadaluarsa, maka kalau PT AJB tidak mampu maka silahkan undurkan diri,”kata Ramli berulangkali.

Ia mengatakan bahwa selama ini banyak investor yang ingin menambang di wilayah Aceh Barat,” nah kalau memang perusahaan AJB tidak mampu beri peluang bagi yang lain memanfaatkan hasil bumi di Aceh Barat ini, kalau kita lihat AJB sangat potensial tetapi selalu banyak alasan,”ujarnya.

“Alasan bersihkan jalan setelah itu hilang lagi ini aneh kalau menurut pikiran saya pikir, jadi kami dewan berharap hasil RDP ini di sampaikan kepada pimpinan dan di tanggapi dengan serius,” Demikian Kata Ramli

Sementara Kepala Teknik Tambang (KTT) PT AJB Helwan doni dalam RDP bersama dewan mengatakan, terkait dengan KTP bagaimana bisa dirinya pindah ke Aceh Barat sedangkan keluarganya masih di Jakarta dan di Jawa, untuk itu dirinya mengharapkan waktu sampai bisa ditentukan.(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya

18 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029

27 Juli 2026 - 09:29 WIB

Dari Ranger, Amran Resmi Jabat Kadis Perkebunan Nagan Raya

23 Juli 2026 - 19:35 WIB

Ratusan Siswa MAN Inovasi Ikuti Safari Penyuluhan IPARI, DPRK Nagan Raya Tegaskan Komitmen Bentengi Generasi Muda dari Narkoba

22 Juli 2026 - 11:08 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Interviu Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2026

21 Juli 2026 - 14:11 WIB

Trending di Daerah