• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

YLBH AKA Nagan Raya Apresiasi DPRA Atas Respon Atas Keluhan Masyarakat Pekerja PT MPG/PLTU 3-4

by Redaksi
20 Juni 2022
in Daerah
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Direktur Yayasan lembaga bantuan hukum advokasi dan keadilan aceh (YLBH AKA)Nagan Raya Muhammad Dustur, S.H., M. Kn mengapresiasi atas tindakan komisi V pemanggilan terhadap PT MPG merupakan owner PLTU 3-4 respon masyarakat yang dilarang melakukan kewajiban pokok ibadah sholat dan kewajiban lainnya.

Dustur menyapaikan patut menduga atas tindakan larangan tersebut sudah melakukan pelanggaran ham ada pelanggaran atas hak ketenagakerjaan. pasal 80 UU Ketenagakerjaan mengamanatkan perusahaan untuk memberikan kesempatan bagi pekerjanya melakukan ibadah. ini juga bisa jadi atensi serius pihak komnas ham RI selain dari DPRA Aceh. Karena walaupun covid 19 indonesia tidak melarang hak dan kewajiban tersebut dilaksanakan dengan tetap mengtaati prokes.

RelatedPosts

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

11 Juli 2025
Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

10 Juli 2025
Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon

Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon

10 Juli 2025
Load More

kita juga mendapatkan Laporan Masyarakat pihak PT MPG patut diduga sudah banyak melakukan penyimpangan tidak sesui ketentuan peraturan perundangan Ketenagakerjaan, bahkan pemutusan hubungan kontrak perjanjian kerja antara pekerja dengan Pihak PT MPG juga tidak dilakukan ini banyak dilanggar tidak sesui dengan peraturan perundangan untuk keperluan pihak DPRA Kita siap berikan informasi tersebut.

Jadi perlu diketahui rekrumen yang sebelum nya pernah diumumkan harus menjadi model perbaikan maksimal ini maka dari awal sudah banyak pelanggaran paraturan perundang-undangan ini perlu harus diketahui oleh pemerintah jangan sampai merasa terserap tenaga kerja sudah selesai urusan para pekerja kita jangan sampai diperlakukan tidak wajar disana ujar dustur.

Walaupun PLTU 3-4 merupakan objek vital negera tetapi pada prinsipnya juga harus dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung yang artinya pihak PT. MPG merupakan owner PLTU 3-4 tersebut harus taat aturan.

Dengan demikian kita mendorong pihak pemerintah jangan sampai menlihat sepele persoalan ketenagakerjaan PT MPG ini masalah BOM waktu bagi Aceh dan Khususnya Nagan Raya. Tutup dustur (RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Melalui Program CSR, Manajemen PT Usaha Semesta Jaya: Dalam Sempit Tetap Peduli

Melalui Program CSR, Manajemen PT Usaha Semesta Jaya: Dalam Sempit Tetap Peduli

19 Maret 2023
Pelaku Pembunuhan di Kebun Kopi Bener Meriah Berhasil Terungkap

Pelaku Pembunuhan di Kebun Kopi Bener Meriah Berhasil Terungkap

31 Januari 2025
Kerap Menjadi Tempat Maksiat, Wisma Permata Bunda di Segel

Kerap Menjadi Tempat Maksiat, Wisma Permata Bunda di Segel

1 September 2021

Most Popular

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu
Daerah

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

11 Juli 2025
Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan
Daerah

Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

10 Juli 2025
Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon
Daerah

Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon

10 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue